KPK: Total Dana Otsus Rp 8 Triliun, tapi di Aceh Dikorup

oleh
oleh

Jakarta | Kontroversinews.- Suap yang diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus (DOK) atau juga biasa disebut Dana Otsus. KPK menyayangkan hal tersebut karena DOK seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, apalagi untuk tahun anggaran 2018 jumlah DOKA cukup tinggi, yaitu Rp 8 triliun.

“Dana Otonomi Khusus di tahun anggaran 2018 yang total berjumlah sekitar Rp 8 triliun justru diwarnai dengan praktik korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Padahal, menurut Basaria, Dana Otsus tersebut dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Basaria mencontohkan penggunaan Dana Otsus untuk infrastruktur, pendanaan pendidikan, hingga kesehatan.

“Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat Aceh,” kata Basaria.

Irwandi sebelumnya diduga menerima Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu disebut merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar.

Basaria mengatakan pemberian itu merupakan fee yang diminta Irwandi terkait ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otsus. Irwandi diduga meminta fee 8 persen dari proyek yang dibiayai Dana Otsus.

Irwandi dan Ahmadi pun resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, ada dua orang swasta yang juga dijerat KPK sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Dikutip dari : Detik.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *