KPK: Total Dana Otsus Rp 8 Triliun, tapi di Aceh Dikorup

- Pewarta

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Suap yang diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus (DOK) atau juga biasa disebut Dana Otsus. KPK menyayangkan hal tersebut karena DOK seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, apalagi untuk tahun anggaran 2018 jumlah DOKA cukup tinggi, yaitu Rp 8 triliun.

“Dana Otonomi Khusus di tahun anggaran 2018 yang total berjumlah sekitar Rp 8 triliun justru diwarnai dengan praktik korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Padahal, menurut Basaria, Dana Otsus tersebut dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Basaria mencontohkan penggunaan Dana Otsus untuk infrastruktur, pendanaan pendidikan, hingga kesehatan.

“Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat Aceh,” kata Basaria.

Irwandi sebelumnya diduga menerima Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu disebut merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar.

Basaria mengatakan pemberian itu merupakan fee yang diminta Irwandi terkait ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otsus. Irwandi diduga meminta fee 8 persen dari proyek yang dibiayai Dana Otsus.

Irwandi dan Ahmadi pun resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, ada dua orang swasta yang juga dijerat KPK sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Dikutip dari : Detik.com 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru