Kuningan,
| Kembali, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan terjerat kasus asusila. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) Kuningan.
Pada Kamis (23/4/2026), di Sekretariat FK-GOL, Ketua Barak, Nana Rusdiana, S.IP, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai oknum anggota DPRD berinisial "S" telah mencoreng marwah lembaga DPRD serta Partai Golkar.
"Yang bersangkutan bukan anggota biasa, tetapi juga bagian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, norma, dan integritas. Namun justru diduga melakukan pelanggaran moral," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya krisis etika di lingkungan DPRD Kuningan dan perlu adanya pembinaan, termasuk bimbingan keagamaan yang lebih intensif bagi para anggota dewan.
Ia juga mendesak Badan Kehormatan DPRD dan Partai Golkar untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut karena dinilai telah merusak citra lembaga dan partai.
Pernyataan senada disampaikan U. Kastaman, S.Sos. Ia menilai kasus ini menjadi pelajaran penting terkait moralitas pejabat publik.
"Informasi yang beredar menyebutkan oknum 'S' akan bertanggung jawab dengan menikahi perempuan tersebut. Namun demikian, dugaan pelanggaran etika tetap telah terjadi, terlebih disebutkan bahwa pihak perempuan sudah dalam kondisi hamil," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat perempuan serta menekankan bahwa pejabat publik harus menyadari tanggung jawab moral yang melekat pada jabatannya.
FK-GOL Kuningan pada intinya meminta Partai Golkar untuk bertindak tegas terhadap oknum anggotanya tersebut. Mereka menilai bahwa meskipun proses etik dilakukan di Badan Kehormatan DPRD, keputusan akhir tetap berada di partai.
"Perilaku di luar norma tersebut mencerminkan pribadi yang tidak layak menjadi panutan sebagai pejabat publik," pungkasnya. ***