03
MEI 2026 12:58 WIB
SOROT 119 Kali Dilihat

Wakil Rakyat Harus Bermoral, BK Jangan Jadi " Tukang Jagal"

Uus

Uus

Penulis

Wakil Rakyat Harus Bermoral, BK Jangan Jadi " Tukang Jagal"
ilustrasi:opal.google

Kuningan, LogoKasus dugaan pelanggaran etika moral yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang saat ini tengah bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan mendapat perhatian serius dari Ketua Barak Kuningan.

Minggu (3/5/2026), di Sekretariat Barak, Bung Nana Rusdiana angkat bicara. Ia menanggapi adanya informasi terkait ancaman pemberhentian terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar atas dugaan pelanggaran etika moral.

Menurut Nana Rusdiana, proses tersebut tidak boleh berubah menjadi "pengadilan jalanan". Dalam negara hukum, asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) harus berlaku bagi semua pihak, baik rakyat biasa maupun pejabat. Dugaan harus dibuktikan, bukan sekadar digiring opini.

Lebih lanjut, Nana menegaskan bahwa anggota DPRD memang wajib menaati kode etik. Sanksi atas pelanggaran etika pun berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara resmi oleh Badan Kehormatan melalui sidang, dengan menghadirkan saksi serta membuka bukti yang jelas.

"Pemberhentian anggota dewan karena pelanggaran etik harus melalui due process of law, tidak bisa hanya karena desakan politik," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa etika publik memiliki bobot yang lebih berat dibanding hukum, karena menyangkut kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses pembuktiannya harus dilakukan secara hati-hati.

"BK tidak boleh menjadi 'tukang jagal' atau alat kepentingan untuk memberhentikan anggota DPRD. Harus ada bukti yang clear and convincing, bukan sekadar katanya," pungkasnya. ***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad Iklan Banner Bawah