Kontroversinews.com– Pendaftaran vaksinasi booster sudah dibuka dari tanggal 12 Januari 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Guna mendapatkan vaksis booster, masyarakat perlu mendapatkan E-tiket sebagi tanda bukti telah mendapatkan 2 kali dosis vaksin. E-tiket dapat diperoleh melalui penggunaan aplikasi android/IOS Peduli Lindungi.
Berikut 6 langkah mendapatkan E-tiket vaksin booster berdasarkan unggahan akun Instagram @dkijakarta pada Kamis (13/1/2022):
1. Masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.
2. Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga muncul profil identitas seperti nama, nomor handphone beserta pilihan lainnya.
3. Kemudian klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”.
4. Pilih dan klik nama orang yang ingin dicek tiket vaksinnya.
5. Kemudian muncul tiket vaksinasi yang sudah dilakukan bila sudah terbit tiket vaksinnya.
6. Cek tiket vaksin booster dan waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan melalui klik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.