CIREBON,
| Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon tengah menjadi sorotan setelah mencuat kabar dugaan kalau proses sewa garap tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang dikelola oleh Dinas Pertanian selama tidak sesuai prosedur aturan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sendekala Trimurti, Zeki Mulyadi.
Kepada
, Zeki menyampaikan kalau aturan terkait sewa tanah milik Pemda itu sangat ketat dan apabila tidak sesuai aturan, pejabat terkait bisa saja terjerat UU Tipidkor.
"Dasar hukum sewa aset daerah itu sangat ketat, karena ini barang milik negara, kalau salah saja, kalau sampai terjadi kontrak dibawah tangan dalam arti tanpa SK Bupati dan tidak melalui lelang, ini pejabatnya bisa dijerat UU Tipidkor." paparnya, (11/05/2026).
Zeki juga menjelaskan kalau terkait sewa menyewa aset daerah harus juga didasari dengan dibuatkannya Perda setempat, Zeki pun menilai kalau saat ini proses sewa menyewa aset daerah tersebut terkesan mengabaikan aturan dan main trabas.
"Jadi aturan pokok sewa menyewa aset Pemda itu ada Peraturan Pemerintah, ada juga Permendagri sebagai petunjuk teknisnya dan bahkan harus dibuatkan Perda terkait tata pengelolaannya, tapi kenyataannya saat ini kaya gampang banget prosesnya, padahal kalau kita memperhatikan aturan-aturan yang saya sebutkan tadi itu terkait mekanismenya ada 7 tahap yang wajib dilalui," jelas Zeki.
Lebih lanjut, Zeki sendiri secara tegas mengatakan kalau pihaknya saat ini masih melakukan investigasi terkait sewa menyewa tanah Pemda yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Zeki menilai bahwa Dinas Pertanian masih lemah dalam tata pengelolaan aset dan berpotensi terjadinya praktik Korupsi.
"Dari kami upaya investigasi masih dilakukan untuk mendapatkan data-data terkait, dan menurut kami Dinas Pertanian masih lemah dalam tata pengelolaan aset daerah yang nantinya berpotensi menjadi ajang praktik korupsi." pungkasnya.
Hingga saat ini, Zeki bersama Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB) dikabarkan telah menyampaikan Permohonan Audiensi ke Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon guna mempertanyakan kinerja terkait pengelolaan aset pemda tersebut. (**)