Kuningan,
| Ramainya pemberitaan terkait berbagai kasus di Kabupaten Kuningan, mulai dari krisis etika dan moral pejabat publik, dugaan tindak pidana korupsi, hingga mandeknya sejumlah kasus besar, terus menjadi sorotan publik.
Forum Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) Kuningan melalui para ketuanya turut memberikan tanggapan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (11/5/2026) di Sekretariat FK-GOL Kuningan.
Ketua Barak, Nana Rusdiana, S.IP, menuturkan bahwa sejak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian dan Tuti, kondisi daerah terus diwarnai audiensi, demonstrasi, dan berbagai polemik yang menjadi perhatian masyarakat.
"Mulai dari kasus dugaan tindak pidana korupsi, etika moral pejabat publik, persoalan lingkungan hidup, dan lainnya. Semua ini seharusnya dapat diatasi secara bijak dan profesional oleh para pemangku kebijakan di Kuningan, bukan malah dibiarkan berlarut-larut," ujarnya.
Menurutnya, berbagai laporan telah disampaikan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat. Namun hingga saat ini, belum ada kasus yang benar-benar terbukti hingga menyeret tersangka ke meja hijau.
"Bahkan sudah ada laporan yang masuk ke KPK RI dan menjadi atensi. Namun sampai sekarang KPK RI belum juga menyentuh Kuningan. Ada apa ini?" katanya.
Hal senada disampaikan U. Kastaman, S.Sos. Ia menilai kegaduhan yang terjadi di Kuningan diduga akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta adanya ego sektoral dari para pemangku kebijakan.
"Benar apa yang disampaikan Bung Nana, bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke KPK RI dan kini dalam pantauan mereka," ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menunggu langkah konkret KPK RI dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat Kuningan.
"Kita tunggu bersama, apakah KPK RI memiliki keberanian untuk menyentuh Kuningan, atau justru tidak mampu menuntaskan persoalan yang ada. Sangat ironis jika lembaga sebesar KPK RI dianggap tidak mampu menangani persoalan di daerah," tegasnya.
Ia juga menyinggung kedatangan Direktur Penindakan KPK RI ke Kuningan beberapa waktu lalu dalam rangka sosialisasi tindak pidana korupsi di Universitas Kuningan (Uniku).
"Melihat kondisi Kuningan saat ini, bukan lagi sekadar sosialisasi yang dibutuhkan, tetapi langkah nyata pemberantasan korupsi," ujarnya.
FK-GOL berharap berbagai polemik dan dugaan kasus di Kuningan dapat segera ditangani secara serius oleh KPK RI.
"Kami berharap KPK RI benar-benar serius menindaklanjuti setiap laporan masyarakat Kuningan. Jangan sampai laporan hanya menumpuk tanpa ada tindak lanjut," pungkasnya. ***