Kuningan,
| Viralnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum ASN berinisial "D" menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sebagai daerah yang dikenal religius, masyarakat menilai dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut telah mencoreng citra aparatur sipil negara sekaligus nama baik Kabupaten Kuningan.
Para pemangku kebijakan, mulai dari Bupati, Sekda hingga BKPSDM Kabupaten Kuningan, diminta tidak bersikap apriori dan segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, oknum ASN tersebut harus diberikan sanksi tegas demi menjaga marwah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, oknum ASN berinisial "D" diduga memiliki hubungan khusus yang tidak semestinya dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi etika serta moral aparatur pelayanan publik.
Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi para pejabat teras di Kabupaten Kuningan, terlebih di tengah sorotan masyarakat terkait kedisiplinan dan etika birokrasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam. Sebab, apabila tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk bagi ASN lainnya dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Karena itu, para pejabat terkait diharapkan segera mengambil langkah sesuai regulasi yang berlaku, sehingga aturan tidak hanya menjadi formalitas semata, melainkan benar-benar ditegakkan demi menjaga integritas birokrasi di Kabupaten Kuningan.***