Kab. Sumedang, Kontroversinews | Sekretaris Desa (Sekdes) Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, disebut enggan memberikan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media yang mendatangi kantor Desa Legok Kaler pada Senin (08/12/2025) bersama beberapa rekan jurnalis. Kedatangan tersebut diterima langsung oleh Sekdes, namun yang bersangkutan tidak dapat memberikan jawaban terkait APBDes 2024 dan justru mengarahkan pertanyaan kepada Kepala Desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa pun belum memberikan respons.
Sikap Sekdes tersebut memunculkan dugaan adanya indikasi kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
Sebelumnya, publik juga telah menyoroti penggunaan Dana Desa di Desa Legok Kaler yang dinilai tidak transparan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai bentuk informasi publik mengenai peruntukan dan penggunaan anggaran desa.
Rincian APBDes Desa Legok Kaler Tahun 2024
Pagu Anggaran: Rp 953.421.500
Realisasi Penyaluran: Rp 953.421.500
Belanja Fisik dan Nonfisik:
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan TPT (Talud) – Rp 17.086.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase) – Rp 70.000.000
- Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa – Rp 122.163.000
- Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa – Rp 28.830.000
- Pemeliharaan Jalan Desa – Rp 36.440.000
Bidang Kesehatan (Pelatihan & Penyuluhan):
- Rp 7.167.500
- Rp 6.155.000
- Rp 6.742.500
- Rp 6.649.100
- Rp 7.080.000
- Rp 12.855.000
Penyelenggaraan Posyandu:
- Rp 4.620.000
- Rp 12.800.000
- Rp 13.600.000
- Rp 63.000.000
- Rp 43.200.000
- Rp 38.400.000
Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Desa:
- Rp 1.677.500
- Rp 4.205.000
- Rp 4.601.400
- Rp 12.155.000
- Rp 9.765.000
- Rp 5.795.000
- Rp 3.042.500
Pelatihan/Pemberdayaan Perempuan: Rp 7.130.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 192.594.000
Operasional Pemerintah Desa (bersumber dari DD): Rp 28.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa: Rp 27.333.000
Keadaan Mendesak: Rp 97.200.000
Penanggulangan Bencana: Rp 25.730.000
Penyertaan Modal: (tidak tercantum nilai)
Seorang warga sekaligus pemerhati sosial menilai sikap Sekdes saat dikonfirmasi menunjukkan ketidaksukaan terhadap kehadiran awak media.
“Ketika dikonfirmasi mengenai regulasi penggunaan APBDes 2024, Sekdes terlihat alergi terhadap wartawan. Sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi dana desa, baik fisik maupun nonfisik, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Ia berharap Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa di Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. ***








