Kab. Bandung, Kontroversinews | Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) untuk alokasi Oktober–November 2025 mulai dilakukan di Kabupaten Bandung. Warga penerima manfaat di Kelurahan Baleendah menerima bantuan tersebut secara bertahap. Tercatat, ada 962 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada hari Senin, 8 Desember 2025, proses penyaluran berlangsung di kantor Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Warga tampak antusias mengikuti proses pengambilan bantuan.
“Penyaluran bantuan pangan alokasi Oktober–November dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025, dan berlanjut hingga hari ini, Senin, 8 Desember 2025. Proses ini memakan waktu karena banyaknya jumlah penerima manfaat, yakni 962 KPM, yang masing-masing mendapatkan 20 kilogram beras (dua kantong) dan 4 liter minyak goreng,” jelas Ketua Karang Taruna, Wawan Rudiawan, pada Senin (8/12/2025).
Wawan menambahkan bahwa program Banpang ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras dan minyak goreng guna meringankan beban masyarakat.
Seperti pada tahap sebelumnya, penyaluran bantuan dilakukan melalui aplikasi Banpang. Penerima bantuan diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan setelah menerima undangan dari Kelurahan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Kelurahan Baleendah, Sendi Kharisma, S.Stp.
Bulog juga mengimbau agar penerima bantuan memanfaatkan barang yang diterima dengan bijak dan tidak menjualnya, karena bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Pewarta: Hedy








