Kab. Bandung, Kontroversinews | MUSRENBANG Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 di Desa Malakasari resmi digelar pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tersebut membahas Rancangan RKPDes Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027.
Agenda dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Malakasari dan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan nasionalisme.
Kepala Desa Malakasari, Kiki Hanepi, S.Sy., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa bertujuan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, maupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan di Desa Malakasari.
Terkait ketahanan pangan Desa Malakasari pada Tahun Anggaran 2025, ia menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari Dana Desa sebesar 20 persen sudah direalisasikan untuk program penggemukan sapi.
Pelaksanaan Musrenbang meliputi pembahasan Dokumen RKPDes Tahun 2026 serta materi perencanaan lainnya. Seluruh peserta Musyawarah kemudian menyepakati berbagai ketetapan yang menjadi keputusan akhir dalam pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2027 Desa Malakasari.
Acara MusrenbangDes turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Baleendah Yuyun Wahyu Setiadji, S.M., M.M., Ketua dan anggota BPD Desa Malakasari, Pendamping Desa, Ketua dan anggota kelompok tani, perangkat desa, Babinsa Desa Malakasari, Bhabinkamtibmas Desa Malakasari, RT/RW, serta TP PKK Desa Malakasari.
Selama kegiatan berlangsung, Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (Hedi)








