Disetujui Mendagri, Kabupaten Bandung di Pastikan Gelar Pilkades Serentak Pada 20 Oktober

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna

SOREANG (Kontroversinews.com) – Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak pada 20 Oktober 2021. Perhelatan tersebut, menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Bupati Bandung, kata dia, sudah menerima surat resmi, persetujuan Mendagri bernomor 270/5645/SJ perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

“Alhamdulillah, Pilkades Serentak dan PAW sudah di-acc Mendagri, sehingga bisa dilaksanakan pada Rabu 20 Oktober 2021,” ujar bupati di Soreang, Jumat (8/10/21).

Dalam surat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan agar kabupaten/kota pelaksana Pilkades Serentak dan PAW untuk mempersiapkan pelaksanaannya setelah tanggal 9 Oktober 2021.

Antara lain dalam pelaksanaannya nanti dilakukan pembatasan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 DPT, dan diatur juga jadwal kedatangan pemilihnya.

Untuk wilyah yang terkendali penyebaran Covid-19, Mendagri meminta untuk tidak lengan dan tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan 5M. Selain itu juga mendorong percepatan vaksinasi, khususnya di desa-desa yang menggelar pilkades.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41