Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

- Pewarta

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Kegiatan seni budaya Sunda yang digelar di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, pada 22 Juni 2025, merupakan hasil dari Musrenbang tahun 2024 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hindar, di sela-sela acara.

“Desa Langonsari ini kebetulan memiliki banyak talenta di bidang seni dan budaya Sunda. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Agus Hindar.

Ia berharap, dengan banyaknya potensi yang ada, seni budaya Sunda dapat terus berkembang melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“Kami juga menyarankan agar potensi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya oleh Desa Langonsari, tapi juga berkembang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional, agar bisa memberikan nilai positif bagi semuanya,” lanjutnya.

Agus Hindar juga menyoroti beberapa penampilan dalam gelaran tersebut yang menurutnya sangat luar biasa, terutama prosesi iket yang disebut sebagai kegiatan perdana di Indonesia.

“Prosesi iket ini luar biasa karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Agus Hindar juga menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan rutin seperti pengajian Jitu Jihad, Ngaji Sabtu, dan Ngaji Ahad tetap berjalan selama tidak melanggar norma yang berlaku, termasuk tata cara penyambutan ustadz sebelum naik podium, maupun dalam acara pernikahan seperti penyambutan besan.

Ia pun menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan seni budaya agar bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya para pelajar, agar bisa memanfaatkan waktu luang secara positif dan menjauh dari aktivitas yang tidak bermanfaat.

“Saya mengimbau para orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya agar selepas salat Magrib bisa fokus mengaji, bukan nongkrong di pinggir jalan yang tidak ada gunanya,” tegas Agus Hindar.

Bahkan, tambahnya, imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar anak-anak dari tingkat SD hingga SMA tidak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 malam. (Tita)

Berita Terkait

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib
Kades Cigaruggak Berterima kasih Kepada Pemda Kuningan, dengan Sigap Tangani Warganya

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru