Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

- Pewarta

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Kegiatan seni budaya Sunda yang digelar di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, pada 22 Juni 2025, merupakan hasil dari Musrenbang tahun 2024 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hindar, di sela-sela acara.

“Desa Langonsari ini kebetulan memiliki banyak talenta di bidang seni dan budaya Sunda. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Agus Hindar.

Ia berharap, dengan banyaknya potensi yang ada, seni budaya Sunda dapat terus berkembang melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“Kami juga menyarankan agar potensi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya oleh Desa Langonsari, tapi juga berkembang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional, agar bisa memberikan nilai positif bagi semuanya,” lanjutnya.

Agus Hindar juga menyoroti beberapa penampilan dalam gelaran tersebut yang menurutnya sangat luar biasa, terutama prosesi iket yang disebut sebagai kegiatan perdana di Indonesia.

“Prosesi iket ini luar biasa karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Agus Hindar juga menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan rutin seperti pengajian Jitu Jihad, Ngaji Sabtu, dan Ngaji Ahad tetap berjalan selama tidak melanggar norma yang berlaku, termasuk tata cara penyambutan ustadz sebelum naik podium, maupun dalam acara pernikahan seperti penyambutan besan.

Ia pun menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan seni budaya agar bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya para pelajar, agar bisa memanfaatkan waktu luang secara positif dan menjauh dari aktivitas yang tidak bermanfaat.

“Saya mengimbau para orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya agar selepas salat Magrib bisa fokus mengaji, bukan nongkrong di pinggir jalan yang tidak ada gunanya,” tegas Agus Hindar.

Bahkan, tambahnya, imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar anak-anak dari tingkat SD hingga SMA tidak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 malam. (Tita)

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru