Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

- Pewarta

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Kegiatan seni budaya Sunda yang digelar di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, pada 22 Juni 2025, merupakan hasil dari Musrenbang tahun 2024 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hindar, di sela-sela acara.

“Desa Langonsari ini kebetulan memiliki banyak talenta di bidang seni dan budaya Sunda. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Agus Hindar.

Ia berharap, dengan banyaknya potensi yang ada, seni budaya Sunda dapat terus berkembang melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“Kami juga menyarankan agar potensi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya oleh Desa Langonsari, tapi juga berkembang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional, agar bisa memberikan nilai positif bagi semuanya,” lanjutnya.

Agus Hindar juga menyoroti beberapa penampilan dalam gelaran tersebut yang menurutnya sangat luar biasa, terutama prosesi iket yang disebut sebagai kegiatan perdana di Indonesia.

“Prosesi iket ini luar biasa karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Agus Hindar juga menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan rutin seperti pengajian Jitu Jihad, Ngaji Sabtu, dan Ngaji Ahad tetap berjalan selama tidak melanggar norma yang berlaku, termasuk tata cara penyambutan ustadz sebelum naik podium, maupun dalam acara pernikahan seperti penyambutan besan.

Ia pun menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan seni budaya agar bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya para pelajar, agar bisa memanfaatkan waktu luang secara positif dan menjauh dari aktivitas yang tidak bermanfaat.

“Saya mengimbau para orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya agar selepas salat Magrib bisa fokus mengaji, bukan nongkrong di pinggir jalan yang tidak ada gunanya,” tegas Agus Hindar.

Bahkan, tambahnya, imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar anak-anak dari tingkat SD hingga SMA tidak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 malam. (Tita)

Berita Terkait

Musdes Neglasari Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026
Kades Nagrak Suparman, Sosok Pemimpin Dua Periode yang Dekat dengan Rakyat dan Konsisten Membangun Desa
Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan
Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, Kekuatan Baru Pengembangan Ekonomi Warga Desa Patengan Rancabali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:44

Musdes Neglasari Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:54

Kades Nagrak Suparman, Sosok Pemimpin Dua Periode yang Dekat dengan Rakyat dan Konsisten Membangun Desa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:31

Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:18

Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, Kekuatan Baru Pengembangan Ekonomi Warga Desa Patengan Rancabali

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:17

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi

Berita Terbaru