Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Nabi ke-28

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI. (Ist/Net)

MUI. (Ist/Net)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Seorang pria pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai membuat heboh Kota Bandung. Dia mengaku sebagai nabi ke 28.

Pengakuan pria tersebut membuat sejumlah orang marah, karena dianggap mengada-ngada dan juga sesat. Akhirnya warga mendatangi tempat Pusdiklat Dai yang berada di Keluraan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (23/6) lalu.

Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

“Fatwanya belum. Jadi kemarin hasil pertemuan, ya sesat,” kata Edi dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, menurut Edi, pemimpin yayasan yang diketahui berinisial R itu diamankan polisi. Edi memastikan situasi di sekitar tempat Pusdiklat Dai itu sudah kondusif. Adapun sejumlah warga yang mendatangi lembaga pendidikan itu karena risih atas aktivitas yang dilakukan di sana.

“Karena khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan akhirnya diamankan dan dibawa oleh Polrestabes. Iya (diamankan polisi) pak R,” ucap Edi

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar mengatakan aliran sesat ini sudah terendus sejak tahun 2016 lalu.

“MUI Pusat pernah memberi perhatian (karena menyimpang) untuk aliran Baiti Jannati itu, pimpinan Abdul Rosyid, sekitar Tahun 2016-2017,” kata Rafani via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Rafani mengungkapkan, ada warga atau mantan jemaah aliran ini merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesaat ini.

“Waktu itu ada masyarakat yang lapor dan datang merasa korban oleh Baiti Jannati ini, dia memberikan infak kalau enggak salah habis Rp 600 juta dalam dua tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada waktu tahun 2016 sempat ramai. Namun belum mengaku rasul.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru