Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Nabi ke-28

oleh
MUI. (Ist/Net)

“Jadi waktu itu, belum muncul pengakuan sebagai rasul, tapi kami lihat ada indikasi semacam baiat. Banyak islam yang mendasar pada baiat, seperti di Garut dan beberapa tempat, di Bandung itu yang kami lihat,” ujarnya.

Rafani menegaskan, ketika sudah ada orang yang mengaku rasul setelah Nabi Muhammad itu dipastikan sesat.

“Iya, sesat itu ada kriteria, kriteria sesat itu di antaranya meyakini ada rasul sesudah Nabi Muhammad,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau agar warga tetap waspada dan jangan terpengaruh dengan aliran sesat. Jika terjadi penyimpangan laporkan kepada polisi.

“Kepada warga sekitar jangan mudah terpengaruh dengan aliran seperti itu, kalau mau belajar agama belajarlah kepada guru, kepada kyai, kepada ustad yang sudah teruji, dia enggak tahu apakah doa kyai atau apa, kalau memang ada indikasi betul penyimpanan laporkan saja ke polisi,” ujarnya.

Sumber: Detikcom

Terpisah, pihak kepolisian telah mengamankan 8 orang pengurus yayasan tersebut. Saat ini para pengurus tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

“Pimpinan pondok pesantren Cijawura Rancasari untuk sementara kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Adanan menuturkan yayasan tempat bernaung pimpinan mengaku nabi itu diketahui bernama Baiti Janati. Yayasan tersebut sempat digerudug warga sekitar.

“Karena memang tuntutan warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain,” kata Adanan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *