Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews | Seorang pria berinisial DA (39) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis cannabinoid sintetis tembakau atau yang dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Gg. Kesinangan, Kelurahan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersangka. Petugas dari Unit I Satres narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

“Dalam penggeledahan, kami mendapati enam paket narkotika jenis cannabinoid sintetis berbentuk tembakau yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 51,7 gram,” ujar AKP Otong Jubaedi, Selasa (10/6). Barang tersebut disimpan di dalam kantong plastik kresek warna hitam.

Selain tembakau gorila, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna pink yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.

Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan karena telah terpenuhi unsur pidana sesuai Pasal 184 KUHAP.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Proses pengembangan terus kami lakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas,” tambah Kasat Resnarkoba.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Cirebon Kota dalam upaya pemberantasan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah hukum setempat.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas administrasi perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Susi (Kabiro Kota Cirebon).

Berita Terkait

Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjen darsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras.
Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:47

Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjen darsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras.

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44