Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews | Seorang pria berinisial DA (39) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis cannabinoid sintetis tembakau atau yang dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Gg. Kesinangan, Kelurahan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersangka. Petugas dari Unit I Satres narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

“Dalam penggeledahan, kami mendapati enam paket narkotika jenis cannabinoid sintetis berbentuk tembakau yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 51,7 gram,” ujar AKP Otong Jubaedi, Selasa (10/6). Barang tersebut disimpan di dalam kantong plastik kresek warna hitam.

Selain tembakau gorila, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna pink yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.

Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan karena telah terpenuhi unsur pidana sesuai Pasal 184 KUHAP.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Proses pengembangan terus kami lakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas,” tambah Kasat Resnarkoba.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Cirebon Kota dalam upaya pemberantasan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah hukum setempat.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas administrasi perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Susi (Kabiro Kota Cirebon).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41