Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

- Pewarta

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Indramayu, Kontroversinews | Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan baru-baru ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap Puskesmas guna pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di Kabupaten Indramayu, terdapat empat Puskesmas yang menerima bantuan tersebut, yakni Puskesmas Kiajaran Wetan, Puskesmas Bongas, Puskesmas Kertawinangun, dan Puskesmas Patrol.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu sebagai instansi pelaksana, saat ini tengah melakukan proses pemilihan penyedia barang melalui sistem e-catalog (belanja online pemerintah). Menurut sumber kontroversinews.com, dari sekian banyak perusahaan yang tersedia di e-catalog, Tim Teknis Dinkes telah merekomendasikan satu perusahaan yang dianggap layak sebagai penyedia produk IPAL. Rekomendasi tersebut kabarnya sudah melalui proses verifikasi yang ketat.

Namun, diduga terdapat perbedaan pandangan antara Tim Teknis dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang disebut-sebut memiliki “jagoan” lain sebagai penyedia. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Bhineka Industri Nusantara, yang selama ini diketahui bergerak di bidang penjualan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Diduga, produk IPAL yang ditawarkan oleh perusahaan ini tidak memiliki merek dagang resmi, sehingga tidak disertai sertifikat hak merek.

Selain itu, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk tersebut juga bukan milik PT Bhineka Industri Nusantara, melainkan milik PT Autentik Karya Analitika, perusahaan asal Jawa Tengah yang diduga menjadi pemasok IPAL untuk PT Bhineka. Ironisnya, produk IPAL dari PT Autentik Karya Analitika pun diduga tidak memiliki sertifikasi TRL IPAL (Terdaftar Produk Ramah Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dugaan makin menguat ketika muncul informasi bahwa ada “sukses fee” yang menjadi pemicu pemilihan penyedia tanpa mengindahkan prosedur yang seharusnya dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai juklak serta juknis.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim redaksi menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Wawan Ridwan, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Wartawan juga mencoba mengonfirmasi kepada PPTK, Ahmad, dengan mengirimkan tujuh pertanyaan terkait proyek tersebut. Dalam jawaban singkatnya, Ahmad mengatakan,
“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Pak Kus punten, saya sedang rapat.”
Pada hari berikutnya, Ahmad menjawab lagi:
“Bismillah, Pak Kus, punten, saya sudah koordinasi dengan PPK terkait pertanyaan ini. Beliau menyampaikan bahwa yang berwenang menjawab adalah Pak Kadis.”

Saat kembali ditegaskan bahwa Kepala Dinas masih bungkam, Ahmad menambahkan:

  1. “Dalam kegiatan fisik seperti ini, saya baru pertama kali menjadi PPTK, jadi mohon arahannya, Pak Kus.”

  2. “Kalau melihat pertanyaan yang disampaikan, sepertinya mayoritas berkaitan dengan kegiatan tahun lalu (2024), dan saya tidak terlibat.”

  3. “Terima kasih kepada Pak Kus dan tim redaksi, saya anggap ini sebagai silaturahmi.”

  4. “Mohon maaf, Pak Kus, saya hanya pelaksana. Saya sudah menghadap PPK dan Sekdis, dan mereka berpesan agar pertanyaan disampaikan ke Pak Kadis.”

Karena tidak adanya kejelasan dari pihak Dinkes, terutama dari Kepala Dinas Kesehatan Dr. Wawan Ridwan, maka publik berhak bertanya dan curiga. Oleh sebab itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu diharapkan dapat turun tangan mengawasi proyek IPAL yang bersumber dari DAK ini. Sebab sistem pengadaannya yang menggunakan e-catalog diduga telah menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. ***

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 11 November 2025 - 10:57

Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51