Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

- Pewarta

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Karawang, Kontroversinews | Karawang kembali digemparkan oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G yang kian merajalela. Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera turun tangan sebelum menimbulkan lebih banyak korban.

Peredaran obat tanpa izin ini terjadi di berbagai titik di Kabupaten Karawang, salah satunya di Jalan Raya Pajarayan No. 302, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl (Trihek) dijual bebas tanpa pengawasan ketat.

Modus penjualan dilakukan secara terbuka, melalui warung-warung kecil dan kios yang tersebar di perkampungan hingga menggunakan sistem cash on delivery (COD). Ironisnya, obat-obatan ini juga diedarkan kepada anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar SMP dan SMA.

Hasil investigasi tim media di lapangan menyebutkan bahwa para penjual mengaku berani menjajakan barang haram tersebut karena merasa dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami berani jual karena sudah koordinasi dengan Polsek dan Polres. Kami dilindungi APH,” ungkap salah satu penjaga warung.

Bahkan, sejumlah penjual menyebut nama seorang bernama Salim sebagai koordinator utama atau diduga dalang dalam jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi para pelaku menjadi sorotan serius.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan (3), dan/atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1), dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

Kami, selaku awak media, mendesak Gubernur Jawa Barat KDM, Kapolres Karawang, Kapolda Jabar, serta Mabes Polri dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Karawang.

Jika dibiarkan, fenomena ini akan terus merusak generasi muda dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. (EG.M)

Berita Terkait

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban
Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak
Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:46

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban

Selasa, 18 November 2025 - 08:10

Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Berita Terbaru