Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

- Pewarta

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Karawang, Kontroversinews | Karawang kembali digemparkan oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G yang kian merajalela. Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera turun tangan sebelum menimbulkan lebih banyak korban.

Peredaran obat tanpa izin ini terjadi di berbagai titik di Kabupaten Karawang, salah satunya di Jalan Raya Pajarayan No. 302, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl (Trihek) dijual bebas tanpa pengawasan ketat.

Modus penjualan dilakukan secara terbuka, melalui warung-warung kecil dan kios yang tersebar di perkampungan hingga menggunakan sistem cash on delivery (COD). Ironisnya, obat-obatan ini juga diedarkan kepada anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar SMP dan SMA.

Hasil investigasi tim media di lapangan menyebutkan bahwa para penjual mengaku berani menjajakan barang haram tersebut karena merasa dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami berani jual karena sudah koordinasi dengan Polsek dan Polres. Kami dilindungi APH,” ungkap salah satu penjaga warung.

Bahkan, sejumlah penjual menyebut nama seorang bernama Salim sebagai koordinator utama atau diduga dalang dalam jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi para pelaku menjadi sorotan serius.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan (3), dan/atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1), dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

Kami, selaku awak media, mendesak Gubernur Jawa Barat KDM, Kapolres Karawang, Kapolda Jabar, serta Mabes Polri dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Karawang.

Jika dibiarkan, fenomena ini akan terus merusak generasi muda dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. (EG.M)

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Renovasi Puskesmas Kalijaga Permai Rp2,6 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan
Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH
Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan
Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:32

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 7 Juli 2025 - 17:04

Renovasi Puskesmas Kalijaga Permai Rp2,6 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:32

Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13

Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:31

Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan

Berita Terbaru

OPINI

Peran PGRI Dipertanyakan Saat Guru Terjerat Hukum

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05