Purwakarta | Kontroversinews- Aktivitas penjualan obat-obatan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di sepanjang Jalan Raya Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, terpantau semakin terbuka dan bebas. Praktik tersebut berlangsung terang-terangan di jalur utama yang padat lalu lintas, seolah tanpa kekhawatiran akan pengawasan maupun penindakan hukum.
Hasil penelusuran tim awak media di lapangan menemukan salah satu penjual yang diketahui bernama Jhon. Kepada wartawan, Jhon mengaku hanya berperan sebagai pelaksana lapangan. Ia menyebutkan bahwa aktivitas penjualan tersebut dijalankan atas perintah seorang pria berinisial Rudy Jangkung, yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali utama peredaran obat-obatan di wilayah Cikopo dan sekitarnya.
Ironisnya, dugaan praktik ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lapak penjualan beroperasi pada siang hari, tepat di jalur yang ramai dilalui warga dan pengguna jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir peredaran obat-obatan yang tidak jelas izin edar, komposisi, serta dampaknya itu dapat mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dan berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak kepolisian maupun dinas berwenang lainnya. Tidak adanya penindakan di tengah aktivitas yang berlangsung terbuka ini memunculkan dugaan lemahnya penegakan hukum, bahkan disinyalir adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka wibawa aparat penegak hukum dan negara sebagai pelindung masyarakat patut dipertanyakan.
Melalui pemberitaan ini, awak media mendesak:
- Aparat penegak hukum segera turun ke lokasi
- Melakukan penyelidikan secara menyeluruh
- Menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu
Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika masyarakat kecil dapat diproses hukum, maka pihak-pihak yang diduga menjadi aktor besar pun harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Aparat dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi disertai tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. (EGM)








