Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Pewarta

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta | Kontroversinews- Aktivitas penjualan obat-obatan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di sepanjang Jalan Raya Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, terpantau semakin terbuka dan bebas. Praktik tersebut berlangsung terang-terangan di jalur utama yang padat lalu lintas, seolah tanpa kekhawatiran akan pengawasan maupun penindakan hukum.

Hasil penelusuran tim awak media di lapangan menemukan salah satu penjual yang diketahui bernama Jhon. Kepada wartawan, Jhon mengaku hanya berperan sebagai pelaksana lapangan. Ia menyebutkan bahwa aktivitas penjualan tersebut dijalankan atas perintah seorang pria berinisial Rudy Jangkung, yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali utama peredaran obat-obatan di wilayah Cikopo dan sekitarnya.

Ironisnya, dugaan praktik ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lapak penjualan beroperasi pada siang hari, tepat di jalur yang ramai dilalui warga dan pengguna jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir peredaran obat-obatan yang tidak jelas izin edar, komposisi, serta dampaknya itu dapat mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dan berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak kepolisian maupun dinas berwenang lainnya. Tidak adanya penindakan di tengah aktivitas yang berlangsung terbuka ini memunculkan dugaan lemahnya penegakan hukum, bahkan disinyalir adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka wibawa aparat penegak hukum dan negara sebagai pelindung masyarakat patut dipertanyakan.

Melalui pemberitaan ini, awak media mendesak:

  • Aparat penegak hukum segera turun ke lokasi
  • Melakukan penyelidikan secara menyeluruh
  • Menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu

Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika masyarakat kecil dapat diproses hukum, maka pihak-pihak yang diduga menjadi aktor besar pun harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Aparat dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi disertai tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. (EGM)

Berita Terkait

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan
Dua Kasus Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Kota Cirebon
Diduga Kebal Hukum, Peredaran Tramadol di Jalan Purwakarta Cipatungha Berlangsung Terang-Terangan
Peredaran Tramadol di Cikalong Wetan Kian Meresahkan, Kinerja APH Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:32

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:28

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Berita Terbaru