Bandung, Kontroversinews | Peredaran obat golongan G kembali marak dan kian berani di kawasan Jalan Raya Kopo, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut kini dilakukan dengan modus baru yang lebih terselubung, yakni memanfaatkan gang-gang sempit serta rumah kontrakan sebagai lokasi transaksi.
Obat-obatan seperti tramadol dan jenis golongan G lainnya diperjualbelikan secara diam-diam. Pola ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah memahami kondisi wilayah sekaligus celah pengawasan. Modus tersebut diduga kuat digunakan untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum (APH), yang dinilai belum maksimal menjangkau area-area tersembunyi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
apakah aparat benar-benar tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru memilih menutup mata?
Peredaran obat terlarang yang jelas berdampak buruk bagi kesehatan serta masa depan generasi muda ini terus berlangsung tanpa rasa takut. Situasi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan menimbulkan kesan bahwa para pelaku seolah kebal terhadap hukum.
Jika praktik ini terus dibiarkan, Babakan Ciparay bukan hanya berpotensi menjadi pusat peredaran obat ilegal, tetapi juga simbol kegagalan pengawasan dan penindakan hukum. Aparat terkait didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan serius, bukan sekadar tindakan formalitas.
Masyarakat kini menanti aksi nyata, bukan janji kosong atau pembiaran yang terus berulang, demi memulihkan kepercayaan publik dan melindungi generasi muda dari bahaya obat terlarang. ***








