Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

- Pewarta

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Kontroversinews – Peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas ilegal ini berlangsung secara terbuka, aman, dan tanpa izin, seolah-olah kebal hukum. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan keseriusan penegakan hukum di wilayah ini.

Ironisnya, penjualan obat berbahaya tersebut dilakukan dengan modus bengkel motor—cara lama yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat. Namun yang kini menjadi perhatian publik bukan semata kelicikan pelaku, melainkan dugaan pembiaran yang terus berulang tanpa tindakan tegas.

Tim awak media di lapangan berhasil menemui seorang penjaga warung bernama Ambar. Ia mengaku hanya sebagai pekerja lapangan dan menyebut bahwa dirinya diperintahkan berjualan oleh seseorang yang disebut sebagai “bos besar” bernama Ofik. Fakta ini mengindikasikan bahwa peredaran obat golongan G bukanlah aksi individu, melainkan diduga bagian dari jaringan terstruktur dengan sistem komando yang jelas.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka:
👉 Apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui praktik ini, atau justru memilih untuk tidak mengetahui?
👉 Mengapa aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung lama tanpa satu pun tindakan hukum yang nyata?

Perlu ditegaskan, peredaran obat golongan G bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya sangat serius—merusak generasi muda, memicu tindak kriminalitas, serta menghancurkan masa depan masyarakat. Namun di Kabupaten Kuningan, bahaya tersebut seolah kalah oleh kepentingan tertentu yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak berlebihan bila publik menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru dipertanyakan keberpihakan dan komitmennya.

Masyarakat kini menanti jawaban nyata: apakah penegak hukum akan benar-benar bertindak, atau kembali membiarkan obat keras golongan G merajalela dengan topeng bengkel motor dan dalih “tidak tahu-menahu”.

Awak media menegaskan:
Diamnya aparat penegak hukum berpotensi dimaknai sebagai bentuk pembiaran yang terselubung. (EGM)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Dua Kasus Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Kota Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru