Pelaku Bom Bunuh Diri Di Gereja Katedral Makassar Tinggalkan Surat Wasiat Untuk keluarga

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Sebelum melakukan aksinya, L, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya. Dalam suratnya, L berpamitan kepada orangtuanya dan siap untuk mati.

“Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021) siang.

Kata Listyo, dalam melakukan aksinya, L tidak sendirian, ia bersama dengan istrinya berinisial YSF.

Mereka, sambungnya, merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

“Keduanya menikah enam bulan lalu dan dinikahkan oleh Rizaldi yang beberapa waktu lalu ditangkap di bulan Januari,” ujarnya.

Rizaldi, sambung Listyo, merupakan bagian dari kelompok jaringan JAD Sulsel dan memiliki keterkaitan dengan pengeboman di Jolo Filipina 2018 lalu.

Masih dikatakan Listyo, L dan YSF ini sering mengikuti pengajian di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makasaar. Keduanya berperan memberikan doktrin.

“Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad,” ungkapnya.

Mengutip dari Kompas,  mereka juga berperan membeli bahan yang akan digunakan utnuk alat bom bunuh diri. Terkait dengan maraknya terduga teroris yang diamankan pihaknya pasca-ledakan bom bunuh diri tersbut.

Ia pun mengimbau warga agar tidak mudah terpancing dengan aksi terorisme. “Hari ini ada kepala BNPT dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kementerian agama, ormas agama dan kepemudaan untuk menekankan agar doktrin terkait terorisme tidak berkembang,” jelasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru