Leher Dirantai dan Tubuh Penuh Luka Tusu, Wanita di Medan jadi Korban KDRT

- Pewarta

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. (Foto/Tribunmedan)

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. (Foto/Tribunmedan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Seorang wanita menjadi korban penyekapan, bahkan lehernya dirantai. Wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok, sementara di sekujur kakinya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.

Korban wanita yang diperkirakan berumur 30-an tahun tersebut sudah disekap dan disiksa selama 3 hari.

Penyekapan terjadi di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.

Kejadian penyekapan subuh tadi itu di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Korbannya lehernya sampai dirantai dan digembok.

Disiksa pakai api rokok bagian wajahnya, dicucuk pakai obeng paha dan kakinya. Infonya disekap sudah tiga hari,” ungkap seorang narasumber tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru