Oknum Guru di Panawangan Upload Video Porno ke Whatapp

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis | Kontroversinews.- Belum hilang dalam ingatan beberapa bulan yang lalu UPTD pendidikan dihebohkan salah satu video porno yang dilakukan salah seorang Ibu Guru SD, Panawangan yang terupload ke medsos oleh suaminya sendiri, sekarang muncul lagi video porno yang disebarluaskan ES oknum Guru SD Kertayasa, sehingga para group whatshap gerah dan geram, padahal guru ES termasuk kategori guru berprestasi.

Akibat perbuatannya ini sengaja atau tidak sengaja kena aturan UUD delik pasal yang disangkutkan pada pasal 27 ayat 1 JO pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 5 atau pasal 6 JO pasal 32 UU RI No 14 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 6 tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Saat dikonfirmasi Guru ES mengatakan dia tidak sengaja. “Niat saya mau menghapus eh malah terkirim ke group whatshap yang ada di wilayah Panawangan, maklum pak Hpnya baru beli,” katanya.

Namun anggota group whatshap guru mengutuk kelakuan ES disalah satu group whatshap, ia mengatakan tidak pantas seorang guru menyebarluaskan video porno ke medsos wahtshap apapun alasannya.

“Kalaupun memang baru beli hp ga mungkin lupa menghapus video itu, guru seperti ini wajib diberi teguran agar tidak ada lagi guru yang berkelakuan mengupload video porno karena kelakuan seperti itu bukan mendidik tapi mencoreng citra guru, kan UUD pornografi itu jelas pidananya dan sanksinya,” ungkapnya geram. (dyt)

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru