Oknum Guru di Panawangan Upload Video Porno ke Whatapp

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis | Kontroversinews.- Belum hilang dalam ingatan beberapa bulan yang lalu UPTD pendidikan dihebohkan salah satu video porno yang dilakukan salah seorang Ibu Guru SD, Panawangan yang terupload ke medsos oleh suaminya sendiri, sekarang muncul lagi video porno yang disebarluaskan ES oknum Guru SD Kertayasa, sehingga para group whatshap gerah dan geram, padahal guru ES termasuk kategori guru berprestasi.

Akibat perbuatannya ini sengaja atau tidak sengaja kena aturan UUD delik pasal yang disangkutkan pada pasal 27 ayat 1 JO pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 5 atau pasal 6 JO pasal 32 UU RI No 14 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 6 tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Saat dikonfirmasi Guru ES mengatakan dia tidak sengaja. “Niat saya mau menghapus eh malah terkirim ke group whatshap yang ada di wilayah Panawangan, maklum pak Hpnya baru beli,” katanya.

Namun anggota group whatshap guru mengutuk kelakuan ES disalah satu group whatshap, ia mengatakan tidak pantas seorang guru menyebarluaskan video porno ke medsos wahtshap apapun alasannya.

“Kalaupun memang baru beli hp ga mungkin lupa menghapus video itu, guru seperti ini wajib diberi teguran agar tidak ada lagi guru yang berkelakuan mengupload video porno karena kelakuan seperti itu bukan mendidik tapi mencoreng citra guru, kan UUD pornografi itu jelas pidananya dan sanksinya,” ungkapnya geram. (dyt)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru