Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Nabi ke-28

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI. (Ist/Net)

MUI. (Ist/Net)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Seorang pria pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai membuat heboh Kota Bandung. Dia mengaku sebagai nabi ke 28.

Pengakuan pria tersebut membuat sejumlah orang marah, karena dianggap mengada-ngada dan juga sesat. Akhirnya warga mendatangi tempat Pusdiklat Dai yang berada di Keluraan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (23/6) lalu.

Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

“Fatwanya belum. Jadi kemarin hasil pertemuan, ya sesat,” kata Edi dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, menurut Edi, pemimpin yayasan yang diketahui berinisial R itu diamankan polisi. Edi memastikan situasi di sekitar tempat Pusdiklat Dai itu sudah kondusif. Adapun sejumlah warga yang mendatangi lembaga pendidikan itu karena risih atas aktivitas yang dilakukan di sana.

“Karena khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan akhirnya diamankan dan dibawa oleh Polrestabes. Iya (diamankan polisi) pak R,” ucap Edi

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar mengatakan aliran sesat ini sudah terendus sejak tahun 2016 lalu.

“MUI Pusat pernah memberi perhatian (karena menyimpang) untuk aliran Baiti Jannati itu, pimpinan Abdul Rosyid, sekitar Tahun 2016-2017,” kata Rafani via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Rafani mengungkapkan, ada warga atau mantan jemaah aliran ini merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesaat ini.

“Waktu itu ada masyarakat yang lapor dan datang merasa korban oleh Baiti Jannati ini, dia memberikan infak kalau enggak salah habis Rp 600 juta dalam dua tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada waktu tahun 2016 sempat ramai. Namun belum mengaku rasul.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru