Terpidana Korupsi Pasar Tozai, Jonson Tambunan Dijebloskan ke LP Pematangsiantar

oleh
oleh
Terpidana/Ilustrasi

PEMATANGSIANTAR Kontroversinews.com Jonson Tambunan, buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar yang ditangkap Tim Tabur Kejatisu, di Bandung, Rabu (27/1/2022) malam, dijebloskan ke LP Pematangsiantar, Kamis (28/1/2022) malam.

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar mengatakan setelah administrasi penyerahan dilengkapi, terpidana kasus korupsi yang dihukum 1 tahun penjara sesuai putusan kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004 langsung dibawa ke LP Pematangsiantar untuk menjalani hukuman.

“Dalam putusan itu Jonson Tambunan diputus pidana penjara selama satu tahun dinyatakan bersalah dalam korupsi proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tozai Siantar Martoba tahun 1999 dengan nilai proyek sebesar Rp451.159.500,” sebut Nixon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *