Siswa SDN Randobawa Girang Dianiaya Orang Tua Murid di Ruang Guru

- Pewarta

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kekerasan pada anak di bawa umur

ilustrasi kekerasan pada anak di bawa umur

KUNINGAN (Kontroversinews.com) – Terjadi penganiayaan pada Zidan Habibie, siswa kelas 4 oleh orang tua siswa di ruang guru SDN Randobawa Girang kec mandirancan kab kuningan.

Dinas pendidikan, maupun Kasi Lucky  mengatakan sudah mengklarifikasi kronologi kejadian dan sudah tidak ada masalah karna ini persoalan anak dengan anak.

Kepalka Sekolah Yayah Kusyati S.pd menjelaskan bahwa benar pak Juli datang ke sekolah dengan baik baik menyalakan terkait saling ejek antara cucunya caca sama Zidan, Zidan mengakui perbuatannya dan meminta maaf ke pak Juli.

Namun Zidan di tarik dan di rangkul serta di dorong ke atas rahangnya bagian leher oleh pak Juli.

“Kontak spontan saya melerai dan meminta salah seorang guru untuk membawa jidan menjauh dari ruangan, yang intinya saya juga tidak menyangka akan terjadi begini, dan terkait pemberitaan biarkan saja mengalir sesuai alur dan saya juga sudah di panggil pihak polres di pinta kesaksian. Saya ceritakan apa adanya. ujar kepsek.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari ketua forwades bang Suradi bahwa ini jelas di dalam kasus Zidan ini kepsek kusyati S.pd perlu pembinaan lagi terkait leader shif/manajerial sekolah.

Suradi mengatakan seharusnya Kepsek berjiwa menejerial sekolah yang bisa menjaga anak didiknya dari ancaman kekerasan dan yang lainya.

Melalui permendikbud no 82 tahun 2015 pasal 1 menjelaskan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi rapor merah bagi dunia pendidikan di Kab. Kuningan.

Ini perlu perhatian serius karna ini jelas anak di bawah umur.  ***
Uus (boy)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru