Polres Bandung Lumpuhkan Dua Pencuri Sepeda Motor

- Pewarta

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Jajaran Kepolisian Resor Bandung terpaksa melumpuhkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat penangkapan. Akibatnya, tersangka harus berjalan pincang setelah timah panas sempat bersarang di betis mereka.

Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Indra Hermawan mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. “Namun mereka juga mengakui telah melakukan aksi yang sama di empat lokasi lain di kawasan Majalaya dan Arjasari,” katanya di Mapolres Bandung, Selasa (2/10/2018).

Barang bukti kendaran roda dua yang bershasil diamankan pihak kepolisian Polres Bandung.

Indra menambahkan, kedua tersangka tersebut adalah Yana Mulyana (37), warga Kecamatan Arjasari, dan Encang Taryana (43), warga Kecamatan Paseh. Terakhir, mereka melakukan aksinya di Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Jumat (14/9/2018) lalu.

Menurut Indra, modus operandi tersangka adalah sengaja berkeliling mencari korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka Yana. Setelah mendapat target yang cocok, Encang lah yang bergerak mencuri sepeda motor milik korban.

Di Pameunpeuk, Encang mencuri sepeda motor trail di rumah korban Fazri Wal Qomari (22). Encang merusak gembok pagar rumah korban sebelum akhirnya mencongkel kunci kontak sepeda motornya dengan kunci T dan menyambung kabel starter.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung memburu kedua tersangka. Meski sempat mendapat perlawanan, polisi mampu meringkus keduanya sesuai prosedur.

Kejadian serupa, kata Indra, terjadi di Baleendah. Adalah seorang pelajar bernama AR (13) yang menjadi korban.

Sepeda motor AR dicuri oleh tersangka Yosep Firman (26) dan Ganda Safaat (25). “Modusnya adalah dengan memepet korban sampai terjatuh dari sepeda motornya,” kata Indra.

Setelah korban terjatuh, Yosep bertugas membawa korban ke tempat sepi dengan dalih berniat baik memberikan ganti rugi. Alih-alih menanggung kerugian korban, Yosep justru menendang korban dan mengancamnya dengan senjata tajam.

Sementara Ganda justru membawa kabur sepeda motor korban. Beruntung, seorang anggota polisi saat itu melihat korban menangis dan langsung melakukan pengejaran.

Setelah mendapati tersangka yang sesuai ciri-ciri, polisi tersebut bersama warga mampu membekuk Yosep. Sayang, Ganda masih bisa melarikan diri dan hingga kini menjadi buronan polisi.

Dari kedua lokasi dan tiga tersangka tersebut, polisi kini telah mengamankan barang hasil curian berupa empat unit sepeda motor. Indra mengimbau bagi mereka yang merasa pernah dicuri sepeda motornya, untuk dapat membawa surat-surat kendaraan dan mencocokannya dengan barang bukti yang ada di tangan polisi.  (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:32

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Berita Terbaru