Berbagai Ormas Gelar Aksi di Alun-alun Kota Sukabumi, Tuntut Pemerintah Pecat Menag Yaqut

- Pewarta

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

SUKABUMI Kontroversinews.com –  Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sukabumi menuntut agar Yaqut dipecat, Selasa (1/3/2022).

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menjadi polemik di masyarakat Sukabumi.

Aksi itu digelar di Alun-alun Kota Sukabumi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Aksi diawali dengan pengumandangan azan lalu diteruskan dengan orasi dari perwakilan berbagai elemen ormas.

“Ini bukan main-main karena baru saya merasakan hari ini, di mana ada umat Islam membenci syariatnya sendiri. Dan yang lebih memprihatinkan lagi yang membenci bukan rakyat biasa, tapi orang yang punya jabatan dan punya kewenangan, memegang kewenangan di bidang agama. ini merupakan perbuatan yang sangat bodoh,” ujar Koordinasi aksi, Budi Lesmana.

Arassy, kata dia, menuntut proses hukum sehingga rasa keadilan dirsakan masyarakat. Harapannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.  Menurut Budi, demonstrasi hari ini rencananya akan dilaksanakan secara besar-besaran. Akan tetapi dia mengerti bahwa saat ini sedang dilaksanakan PPKM sehingga peserta dibatasi.

“Tapi jika tidak ada kejelasan atau tidak ada yang memuaskan umat, kita tidak bisa diam. Kita akan demonstrasi berjilid-jilid sampai Yaqut dipecat,” ujar Budi.

TONY

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru