Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut terjadi subuh hari ini.
Namun ia menyebutkan bahwa penyebab terjadinya perantaian terhadap korban tersebut adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
“Iya benar, berantem suami istri, KDRT,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa suami si pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan.
Faidir membenarkan bahwa korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dirantai, sehingga harus dirawat ke rumah sakit.
“Memang ada luka di leher dan di tubuh. Sudah dibawa ke rumah sakit sama anggota,” tuturnya.
Saat ditanyai, mengenai identitas korban dan pelaku, Faidir belum mengecek keseluruhan informasi.
“Ini kebetulan tadi pagi dibawa anggota saya belum sempat saya cek lagi. Masih dalam proses,” pungkasnya yang telah dilansir dari tribunmedan.com.***AS