Jasa Raharja Jamin Biaya Korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam

- Pewarta

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- Terkait peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin 18/6/18 sore yang mengakibatkan korban tewas, luka dan ada yang belum ditemukan, langsung direspons oleh Jasa Raharja dengan menyebutkan bahwa mereka menjamin biaya perawatan korban yg mengalami luka-luka di RS dan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah.

Disebutkan bahwa atas kejadian tersebut Jasa Raharja proaktif mendatangi tempat kejadian dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka luka.

Seperti pada postingan akun Instagram @pt_jasaraharja menyebutkan bahwa, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan, seluruh korban terjamin oleh UU No 33 tahun 1964.

Suasana evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Senin 18/6.
Terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964.

Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat sampai dengan maksimal Rp20 juta. Diberitakan sebelumnya, kapal KM Sinar Bangun jurusan Tigaras di Kabupaten Simalungun menuju Simanindo Kabupaten Samosir terbalik di Danau Toba, Senin 16/8/18 sekitar pukul 17.30 WIB. Hingga saat ini, masih ada puluhan korban yang belum ditemukan. (Ps)

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH
Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan
Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan
Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:32

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:32

Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13

Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:31

Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:37

Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru