Diduga Mabuk, Pria di Sidoarjo Tewas Tertabrak Kereta

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kreta

ilustrasi kreta

SIDOARJO (Kontroversinews.com) – Seorang pria di Sidoarjo tewas tertabrak kreta api BBM di KM 27, utara perlintasan Pasar Larangan. Korban diduga dalam kondisi mabuk.

Korban yakni Januari Wahyu Baskoro (36), warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, dini hari tadi. Itu berdasarkan laporan dari petugas palang pintu kereta api Pasar Larangan.

Kanit Laka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban berjalan di jalur kereta api. Yakni dari arah selatan ke utara. Terlihat dari kejauhan, korban berjalan dengan sempoyongan.

“Diduga korban dalam kondisi mabuk karena di dalam saku jaket ada satu botol miras jenis arak, diduga milik korban,” kata Sugeng, Sabtu (8/5/2021).

Sugeng menjelaskan, saat ditemukan korban sudah tergeletak di jalur kereta api dalam kondisi meninggal. Tubuh korban sebagian sudah hancur.

Saat dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Candi, di dalam jok sepeda motor ditemukan KTP diduga identitas korban.

“Diduga sepeda motor milik korban.. Diamankan oleh anggota ke Polsek Candi. Sementara itu jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum daerah Sidoarjo,” pungkas Sugeng yang telah dikutip dari Detikcom.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru