Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung (Kontroversinews) – Polemik pengolahan bulu ayam di Kp. Ciganitri, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui rapat mediasi antara warga, pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan usaha milik Rahmat Syarief dan Euis Patimah resmi dihentikan.

Robi, Kabid DLH Kabupaten Bandung, menegaskan penghentian itu dilakukan karena ada perubahan tata ruang.
“Di lokasi Ciganitri, kegiatan usaha bulu ayam tidak diperbolehkan. Sesuai aturan tata ruang, kegiatan tersebut harus dihentikan,” ujarnya dalam rapat pembahasan, Kamis (4/9/2025).

Keputusan tersebut sejalan dengan keluhan warga yang lebih dari setahun mempertanyakan penanganan bau menyengat dari aktivitas pengolahan bulu ayam. Warga menilai pemerintah terkesan lamban, hingga akhirnya DLH memberikan kepastian hukum atas status usaha tersebut.

Sementara itu, Camat Bojongsoang menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan “harapan palsu” kepada pengusaha.
“Kalau memang tata ruangnya tidak memperbolehkan, ya tidak boleh. Harus ada ketegasan. Jangan sampai warga terus dirugikan dengan pencemaran bau, sementara aturan sudah jelas,” tegasnya.

Namun, di balik penghentian usaha bulu ayam ini, tersisa persoalan sosial. Tercatat ada sekitar 100 warga yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut dan kini ikut terdampak.

Mediasi ini mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara hak warga untuk hidup sehat dan hak pekerja mencari nafkah. Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah hanya berhenti pada penutupan usaha, atau juga menyiapkan solusi konkret bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian?

Keputusan ini bisa dipandang sebagai kemenangan warga Bojongsoang yang menolak pencemaran, sekaligus menjadi ujian bagi Pemkab Bandung dalam menyeimbangkan keberpihakan pada lingkungan dan aspek ekonomi masyarakat. (Endang S)

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru