Sumut | Kontroversinews.- Sebanyak 97 Kabupaten/Kota di Indonesia, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) penerima program SANIMAS dan TPS3R Tahun Anggaran 2018,di Ball Room Hotel Sanur Paradiso Bali,Rabu 18/07/18.
Dari 97 Kabupaten/Kota di Indonesia,Kabupaten samosir ikut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini,Bupati Samosir,Drs.Rapidin Simbolon,MM menyampaikan,bahwa Kabupaten Samosir memperoleh 2 lokasi, yaitu di desa Tomok dan desa Simarmata.Hal ini disampaikan Bupati Samosir kepada media media kontroversnews lewat Pesan WhatSaap(WA)rabu 18/07/18.
“Hari ini, 97 Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan penerima program Sanimas dan TPS3R. Samosir memperoleh 2 lokasi, yaitu di desa Tomok dan desa Simarmata,” tulis Rapidin simbolon.
Lanjut Bupati, tahun anggaran 2017, kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), juga sudah ada di Pangururan.
“Sekilas info dengan Samosir, pada tahun 2017, kegiatan serupa sudah dapat untuk satu lokasi di Pangururan. Ini murni dilaksanakan untuk pemberdayaan masyarakat,” tutup Rapidin simbolon.(ps)