Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

- Pewarta

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Longsor di area kawasan konservasi obyek wisata Cilengkrang mendapat Sorotan dari FK-GOL (Forum Komunikasi Gabungan Ormas/LSM) kabupaten Kuningan.

Menurut Nana Barak sebagai salah satu organisasi yang tergabung dalam FK-GOL Menuturkan bahwa longsor tersebut diduga akibat kebijakan pemerintah karena adanya terkait pembangunan yang ada disekitar kawasan tersebut .

Longsor di area kawasan obyek wisata Cilengkrang yang merupakan kawasan konservasi adalah contoh nyata dari adanya kebijakan pemerintah yang tidak memilki tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan kawasan konservasi, sehingga dapat dipastikan adanya pembangunan yang dilakukan tersebut merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan sehingga menyebabkan bencana lingkungan.

Pembangunan yang tidak terkendali dan tidak berkelanjutan menurut Nana telah menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga memicu longsor yang mengancam kehidupan masyarakat.

Selanjutnya menurut Nana bahwa lingkungan harusnya dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau perusahaan.
Kebijakan pemerintah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dan lingkungan, bukan kepentingan ekonomi semata.

Pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab harus menjadi prioritas pemerintah, bukan pembangunan yang hanya mementingkan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Dalam proses pengambilan keputusan tentang pembangunan, kebijakan yang diambil sejatinya dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Atas kejadian tersebut Nana meminta pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi tersebut dan di harapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya bencana dilingkungan kawasan yang Lainnya.

Selanjutnya menurut Nana Lingkungan harus dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau perusahaan. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:32

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Berita Terbaru