Warga Lampung Tewas Ditabrak Kereta, Kaki Terpisah

- Pewarta

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mujiato (55) tertabrak kereta saat hendak menyeberang di jalur perlintasan kereta api KM 137. Foto:MPI

Mujiato (55) tertabrak kereta saat hendak menyeberang di jalur perlintasan kereta api KM 137. Foto:MPI

LAMPUNG Kontroversinews.com – Mujiato (55), warga asal Kampung Kalipapan Dusun 04 RT 02 Kecamatan Negeri Agung tewas tertabrak kereta saat hendak menyeberang perlintasan kereta api di jalur perlintasan kereta api KM 137, piket 3 Jalur Ilir, Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Menurut tetangga korban, Deden Sapta mengatakan peristiwa itu terjadi, saat korban Mujioto hendak ke tempat keluarganya di Talang Rejo Lampung Utara dengan mengendarai motor Honda Supra Fit.

Namun motornya dititipkan di Kampung Sumber Rejeki, Kecamatan Negeri Agung, Way kanan. Mujioto berjalan kaki menyeberang rel di Kampung Sumber Rejeki.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi mengenaskan. Kondisi kaki yang terpotong, sehingga bagian badan dan kaki terpisah dalam jarak dua meter, pada jalur lintasan kereta.

 

Anjelina

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru