Wanita Driver Taksi Online Medan Tewas Dibunuh Saat Antar Penumpang ke Aceh

- Pewarta

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi  korban

ilustrasi korban

MEDAN (Kontroversinews.com) – Wanita driver taksi online yang ditemukan tewas di sebuah jurang di kawasan Gunung Salak, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6/2021) telah teridentifikasi.

Ia bernama Chiw Yet Hau, wanita berusia 58 Tahun, warga Medan, Suatera Utara. Menurut polisi korban berambut pirang dan seorang sopir taksi online (ojol) yang dibunuh dan jasadnya dibuang.

Jenazah korban ditemukan pada Minggu (6/6/2021) kemarin oleh Abdul Hasymi (40) saat hendak buang air kecil. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala dan wajah.

Diduga luka tersebut akibat hantaman benda tumpul. Dari hasil penyelidikan polisi, korban berangkat dari Medan untuk mengantar penumpangnya ke Aceh pada 3 Juni 2021.

“Diduga wanita ini korban pembunuhan dan perampokan lalu dibuang ke jurang,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, di Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6/2021).

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa penumpang tidak menggunakan aplikasi untuk menggunakan jasa taksi online. Diduga Chiw Yet Hau telah mengenal atau penumpang menjadi langganan jasa taksi online korban.

“Pemesan taksi online ini tidak lewat aplikasi, dia lewat telepon pribadi. Artinya korban sudah pernah kenal atau berlangganan dengan pelaku. Kita masih dalami siapa pelaku ini,” kata Kapolres dilansir dari Tribunnews.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru