Tim Sukses Salahsatu Calkades Bilang Akan Dipungut Patungan, Tapi PJS Kades, Sekdes, Dan Ketua Panitia (PPS) Desa Windujaya Kompak Bilang Tidak Ada Patungan.

- Pewarta

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.CIREBON KONTROVERSINEWS.COM –  Pesta demokrasi pemilihan pemimpin desa atau yang biasa disebut pilwu (pemilihan kuwu) sebutan untuk kepala desa yang ada diwilayah tiga Cirebon kabupaten Cirebon propinsi Jawa Barat tinggal menghitung hari.

Beberapa persiapan pelaksanaan sudah banyak dilalui. Dari proses pengadaan anggaran yang ditanggung oleh APBD kabupaten cirebon, kepanitiaan dari daerah, tingkat kecamatan, dan tingkat desa, hingga proses penjaringan bakal calon menjadi calon kepala desa (kades/kuwu) sudah terlampaui dan tinggal menunggu proses pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak bersama-sama di tanggal 21 november 2021.

Sebanyak 135 desa yang tersebar di 38 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada dikabupaten cirebon ikut pada pemilihan kepala desa (kuwu) tersebut, dan hanya desa-desa yang ada dikecamatan astana japura serta kecamatan pabedilan yang tidak ikut pemilihan.

Dari 135 desa yang akan ikut proses pemilihan kepala desa (kuwu), ada salahsatu desa yang terletak diwilayah kecamatan sedong yakni desa windujaya. desa ini pun sudah memantapkan diri akan ikut dalam proses pemilihan kepala desa, namun dari kemantapannya tidak seperti bisa mantap.

Hal itu dipicu dengan adanya dugaan rencana pemungutan uang dapur atau uang meja atau uang patungan/urunan sebesar 5 juta per calon kades/kuwu, sementara desa windujaya di ikuti oleh 4 calon kepala desa. dugaan rencana uang patungan ini muncul dari salahsatu tim sukses salahsatu calon yang belum bisa disebutkan namanya disini, dia menuturkan bahwa rencana uang patungan yang sebesar 5 juta per calon tersebut keluar dari mulut pejabat sementara kades/kuwu.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru