Seorang Guru Kena Marah Perangkat Desa Karena Posting Video Jalan Rusak Di Sosmednya

- Pewarta

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar dari video yang beredar di instagram.

Tangkap layar dari video yang beredar di instagram.

Sukabumi (Kontroversinews.com) – Seorang guru di Kabupaten Sukabumi didatangi dan didamprat aparat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Hal itu bermula dari postingan guru bernama Eko Purtjahjanto yang mengunggah jalan rusak menuju sekolah tempatnya bekerja di SMPN 1 Cicantayan.

Eko Purtjahjanto kaget  saat aparat desa tiba-tiba menanyakan unggahan di media sosialnya. Guru SMPN Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu kena semprot gegara mengunggah kondisi kerusakan jalan menuju lokasi tempatnya mengajar.

Camat Cantayan Sendi Apriadi membenarkan video tersebut, namun menurutnya permasalahan itu sebenarnya sudah diselesaikan dan sudah ada islah antara kedua belah pihak. Namun menurutnya, yang beredar saat ini adalah video yang tidak utuh.

Selain ditunjuk-tunjuk, Eko juga diminta mengungkap motif dibalik unggahannya tersebut. Video saat Eko diontrog aparat dari Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan itupun viral di media sosial Facebook. Warganet ramai-ramai membela Eko.

Kondisi jalan rusak (foto/tangkap layar dari video yang diunggah guru di Sukabumi).

Aspal mengelupas memperlihatkan bebatuan di baliknya terlihat menganga. Lubang dan tonjolan batu menghiasi sepanjang jalan. Menurut penuturan warga, jalan inilah yang memancing Eko untuk mengkritik melalui unggahan di media sosialnya.

Soal kondisi jalan dan rencana perbaikan kemudian dijelaskan oleh Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin. “Intinya bermula dari postinyan Bapak Eko di FB yang bersangkutan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes), BPD, LPMD mendatangi SMP (SMPN Cicantayan) untuk klarifikasi postingan di FB. Ya mungkin dalam Konteks pemahaman rekan-rekan aparatur pemerintahan desa dan yang lain, postingan itu harus ada diklarifikasi,” tutur Didin pa Detikcom.

Keterkaitan dengan pembangunan, pihak Desa Cijalingan mengklarifikasi bahwa jalan itu sudah masuk ke APBD Desa pada tahun 2021 ini. Sebenarnya di tahun 2020 anggaran perbaikan jalan sudah di pos dalam anggaran, namun pandemi COVID-19 membuat anggaran itu tergeser oleh refocusing.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru