Secara Teori, Awak KRI Nanggala 402 Tidak Mungkin Selamat

- Pewarta

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: wikipedia)

(Foto: wikipedia)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pakar kapal selam dan kelautan dari Institut Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Wisnu Wardhana, menilai secara teori 53 awak KRI Nanggala 402 tak mungkin selamat.

Wisnu menjelaskan, ditemukannya kepingan dari badan kapal selam dengan 53 awak itu merupakan pertanda kalau pertahanan maksimal kapal terhadap tekanan kedalaman air sudah melewati batas.

Secara hitung-hitungan, badan kapal selam itu mampu menahan tekanan maksimal 20 bar atau di kedalaman 200 meter. Namun kini kapal sudah berada di kedalaman 800 meter, artinya tekanannya kini 4 kali lipat atau 80 bar.

Alhasil, Ia melanjutkan, kapal selam ini ibarat seperti dikompres, ditekan dengan kekuatan 4 kali dari batas kemampuan maksimalnya. Di sisi lain, kapal ini tergolong tidak muda, yang didesain oleh Jerman 44 tahun lalu.

“Kalau saya melihat secara teknis, kapal tadi dengan kemampuan 200 meter, kemudian dipaksa hidup dan dipaksa mampu mengatasi hidrostatis, perhitungan saya enggak mungkin (selamat). Pasti karena presure hull, struktur dalam kapal selam yang kedap itu akan pecah, retak dan seterusnya,” katanya, dikutip dari hosp.id, jejaring suara.com, Minggu (25/04/2021).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan