Secara Teori, Awak KRI Nanggala 402 Tidak Mungkin Selamat

- Pewarta

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: wikipedia)

(Foto: wikipedia)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pakar kapal selam dan kelautan dari Institut Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Wisnu Wardhana, menilai secara teori 53 awak KRI Nanggala 402 tak mungkin selamat.

Wisnu menjelaskan, ditemukannya kepingan dari badan kapal selam dengan 53 awak itu merupakan pertanda kalau pertahanan maksimal kapal terhadap tekanan kedalaman air sudah melewati batas.

Secara hitung-hitungan, badan kapal selam itu mampu menahan tekanan maksimal 20 bar atau di kedalaman 200 meter. Namun kini kapal sudah berada di kedalaman 800 meter, artinya tekanannya kini 4 kali lipat atau 80 bar.

Alhasil, Ia melanjutkan, kapal selam ini ibarat seperti dikompres, ditekan dengan kekuatan 4 kali dari batas kemampuan maksimalnya. Di sisi lain, kapal ini tergolong tidak muda, yang didesain oleh Jerman 44 tahun lalu.

“Kalau saya melihat secara teknis, kapal tadi dengan kemampuan 200 meter, kemudian dipaksa hidup dan dipaksa mampu mengatasi hidrostatis, perhitungan saya enggak mungkin (selamat). Pasti karena presure hull, struktur dalam kapal selam yang kedap itu akan pecah, retak dan seterusnya,” katanya, dikutip dari hosp.id, jejaring suara.com, Minggu (25/04/2021).

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal