“Salam dari Binjai” Viral, 50 Pohon Pisang Milik Warga Rusak di Lamongan

- Pewarta

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon pisang milik warga rusak di Desa Surabayan Lamongan. (tangkapan layar)

Pohon pisang milik warga rusak di Desa Surabayan Lamongan. (tangkapan layar)

KONTROVERSINEWS.COMSebanyak 50 pohon pisang milik warga dirusak oleh aak-anak yang ingin mengukuti adegan Salam Dari Binjai yang sedang viral di Tiktok.

Kejadian tersebut terjadi di lahan Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dirusak oleh sembilan anak.

Dilansir pada Rabu (03/11/21), Sekretaris Desa Surabayan, Rendi Hardianto mengatakan 50 pohon pisang tersebut tinggal menunggu matang dan siap dipanen.

Perusakan pohon pisang itu diketahui setelah mendapat laporan dari pemilik pohon, dan dilakukan selama beberapa hari berturut-turut saat malam hari.

“Puncaknya, aksi para bocah itu berhasil dipergoki pada Ahad (31/10) malam, dan kami panggil anak-anak itu ke balai desa didampingi oleh orangtua masing-masing, karena mereka terlibat dalam peristiwa perusakan,” katanya.

Sembilan anak itu mengakui telah merusak dengan tujuan meniru dan terinspirasi dari video Salam dari Binjai yang sedang viral.

“Pemilik kemarin sudah bertemu dengan pelaku, dan Alhamdulillah berdamai, diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Sunarto telah melakukan proses mediasi dengan memanggil orang tua dan guru sekolah untuk diberi pembinaan kepada anak-anak tersebut.

“Para orang tua juga sudah meminta maaf atas kelakuan anak-anaknya dan akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak mereka masing-masing. Karena masih bocah, pemilik pohon pisang yang dirusak juga memaklumi sehingga tidak sampai mengambil jalur hukum,” katanya.

Ia berharap agar orang tua untuk menjaga dan mengawasi tingkah laku anak, supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan di tempat lain.*

 

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru