Ratusan Tiang Listrik Diduga Dicabut Paksa oleh Mantan Kepala Desa di Pati

oleh
oleh
Foto:iNews

PATI KONTROVERSINEWS.COM  Sebanyak 125 tiang listrik di desa listrik di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati di cabut paksa oleh mantan kepala desa setempat.

Dugaan pencabutan tiang listrik ini dilakukan oleh mantan kepala desa setempat yang menjabat sebelumnya. Dari 125 tiang listrik, 30 tiang di antaranya sudah dicabut.  Belum diketahui secara pasti, motif apa yang melatarbelakangi pencabutan paksa ratusan tiang listrik ini.

Namun demikian, dugaan masyarakat mengarah pada mantan kades setempat karena sebelumnya, saat menjabat Kepala Desa Guwo periode sebelumnya yang mengusahakan adanya listrik masuk desa tersebut adalah mantan kades sebagai janji politik.

Selain itu, ketika mencalonkan diri lagi pada April lalu dirinya tidak beruntung karena tidak terpilih. Karena tidak terpilih inilah yang ditengarai menjadi penyebab pencabutan paksa tiang listrik ini.  “Sebagian Desa Guwo tidak teraliri listrik karena sudah ada 30 tiang listrik yang dicabut. Saat ini sebagian mengalami kegelapan karena tidak teraliri listrik, kondisi ini sudah dialami selama dua hari,” kata Witono, warga setempat, Jumat (29/10/2021).

Sementara Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan jika pencabutan tiang listrik ini tidak ada pemberitahuan ke pihak desa. Saat mengetahui ada pencabutan tiang listrik itu, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi, namun belum ada hasilnya. “Jika memang mantan kades meminta ganti rugi, pihak Desa Guwo akan berupaya menyiapkan biaya ganti rugi. Karena aliran listrik di desanya sangat diperlukan masyarakat,” kata Sutaji. “Namun jika pencabutan tersebut dilakukan secara paksa dan sepihak tanpa ada pemberitahuan ke desa maka tindakan tersebut sangat disayangkan,” katanya.

Sumber:iNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *