Samosir | Kontroversinews.-Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea meresmikan Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Samosir, Selasa 08/05/18,bertempat halaman Kantor KPU Samosir. Turut hadir Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mangihut Sinaga, MM, (mewakili Bupati Samosir), Kadis Dukcapil, Kakan Kesbangpol, staf Ahli Bupati, Ketua Panwaslu, perwakilan dari Parpol.
Sekretaris KPU Samosir Drs. Pahala Sinaga dalam laporannya menyampaikan maksud dibentuknya Rumah Pintar Pemilu adalah sebagai sarana edukasi bagi masyarakat umum untuk memperkenalkan, memahamkan dan menanamkan kesadaran serta menginspirasi masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuannya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, menjadi pusat informasi kepemiluaan dengan memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi untuk para pemilih pemula, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya demokrasi untuk seluruh masyarakat Samosir, menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi. Konsep rumah pintar pemilu sejatinya diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai-nilai demokrasi agar dapat menjadi pemilih cerdas dengan harapan menjadi pemimpin yang berkualitas.
Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mangihut Sinaga, MM mewakili Bupati Samosir menyampaikan selamat dan sangat menyambut baik dibentuknya rumah pintar pemilu Samosir. Rumah pintar pemilu merupakan sebuah landasan yang sangat strategis untuk membangun demokrasi di Kabupaten Samosir yang akan memunculkan pemilih-pemilih cerdas. Pembangunan demokrasi adalah sebuah harga mati, perbedaan pendapat dan pilihan adalah sebuah kegembiraan, dengan adanya rumah pintar pemilu diharapkan dapat melakukan sebuah edukasi kepada masyarakat dan siswa pemilih pertama sehingga pemilu di Kab. Samosir berjalan dengan baik dan memiliki kualitas yang lebih baik.(ps)