Rumah Kebakaran di Depok Tewaskan Lansia yang Terjebak di Kamar

- Pewarta

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasu kebakaran

ilustrasu kebakaran

DEPOK (Kontroversinews.com) – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Semangka 6, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Penghuni rumah yang sudah lanjut usia (lansia) tewas dalam peristiwa tersebut.

Komandan Regu DPKP pos Walikota, Misan Supandi, mengatakan, objek yang terbakar adalah rumah dua lantai. Rumah tersebut milik Valentina. Adapun korban adalah Marsiti Umur (84).

Peristiwa kebakatan terjadi pada pukul 02.30 WIB. Korban diduga terlelap tidur saat rumahnya terbakar. Ketika hendak menyelamatkan diri korban terjebak tidak bisa keluar.

“Satu korban meninggal dunia yaitu Marsiti usia 84 tahun. Petugas juga berusaha melakukan evakuasi terhadap korban yang terjebak saat kejadian,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tiba di lokasi pukul 02.37 WIB. Api kemudian bisa dipadamkan pada pukul 04.25 WIB.

Setelah api padam, petugas menemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi hangus. “Kalau dilihat dari posisinya sepertinya korban hendak keluar kamar mau menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Mengutip dari Sindonews.com, korban mengalami luka bakar 80 persen. Korban mengalami luka bakar parah sehingga menyebabkan meninggal dunia. Rumah tersebut dihuni oleh empat orang. “Ada empat orang yang tinggal di sini, termasuk salah satunya korban lansia yang terbakar,” katanya.

Pemicu kebakaran diduga karena korsleting. Beruntung api tidak sampai menyambar ke rumah warga lainnya.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru