Pungli PPDB, Polisi Tangkap Ketua Komite Sekolah dan Guru

- Pewarta

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM | Kontroversinews.- Praktik pungli (pungutan liar) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Batam, Kepulauan Riau berhasil diungkap polisi. Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap tiga orang yang merupakan guru, staf admin dan Ketua Komite SMPN 10 Batam.

Ketiganya diamankan bersama uang ratusan juta rupiah yang merupakan hasil pungli bagi calon siswa. Tim saber pungli bersatuan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Baharudin, Ketua Komite SMPN 10 Batam dirumahnya di Perumahan Nusa Jaya Batam pada Sabtu malam (14/7/2018).

Penangkapan Baharudin merupakan pengembangan dari tertangkapnya Rorita, seorang guru honorer dan Mismarita, staf admin SMPN 10 Batam. Dari hasil penggeledahan di rumah Bahrudin, polisi menemukan uang tunai ratusan juta dan belasan amplop berisi uang dengan nama para calon siswa. Uang tersebut disimpan dalam kantong kresek oleh pelaku Baharudin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pungli PPDB SMPN 10 Batam tersebut. Dari pemeriksaan awal diketahui jika uang tersebut akan mengalir ke beberapa guru dan pihak sekolah lainnya.

Sementara Budi, Ketua RT setempat mengatakan, Baharudin merupakan Ketua Komite SMPN 10 Batam yang sudah menjabat sejak tiga tahun terakhir. Budi yang menyaksikan pengeledahan mengungkapkan, selain mengamankan uang ratusan juta, polisi juga mengamankan beberapa dokumen dari laci meja milik Baharudin.

Saat ini ketiga pelaku, Baharudin dan Rorita serta Mismarita masih diperiksa secara intensif di ruang Tipikor.

Dikutip dari: sindonews.com

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru