Pungli PPDB, Polisi Tangkap Ketua Komite Sekolah dan Guru

- Pewarta

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM | Kontroversinews.- Praktik pungli (pungutan liar) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Batam, Kepulauan Riau berhasil diungkap polisi. Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap tiga orang yang merupakan guru, staf admin dan Ketua Komite SMPN 10 Batam.

Ketiganya diamankan bersama uang ratusan juta rupiah yang merupakan hasil pungli bagi calon siswa. Tim saber pungli bersatuan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Baharudin, Ketua Komite SMPN 10 Batam dirumahnya di Perumahan Nusa Jaya Batam pada Sabtu malam (14/7/2018).

Penangkapan Baharudin merupakan pengembangan dari tertangkapnya Rorita, seorang guru honorer dan Mismarita, staf admin SMPN 10 Batam. Dari hasil penggeledahan di rumah Bahrudin, polisi menemukan uang tunai ratusan juta dan belasan amplop berisi uang dengan nama para calon siswa. Uang tersebut disimpan dalam kantong kresek oleh pelaku Baharudin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pungli PPDB SMPN 10 Batam tersebut. Dari pemeriksaan awal diketahui jika uang tersebut akan mengalir ke beberapa guru dan pihak sekolah lainnya.

Sementara Budi, Ketua RT setempat mengatakan, Baharudin merupakan Ketua Komite SMPN 10 Batam yang sudah menjabat sejak tiga tahun terakhir. Budi yang menyaksikan pengeledahan mengungkapkan, selain mengamankan uang ratusan juta, polisi juga mengamankan beberapa dokumen dari laci meja milik Baharudin.

Saat ini ketiga pelaku, Baharudin dan Rorita serta Mismarita masih diperiksa secara intensif di ruang Tipikor.

Dikutip dari: sindonews.com

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru