Petugas PLN Makassar Dilempari Uang Warga Saat Ditagih Tunggakan Listrik

- Pewarta

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap rayal video

Foto: Tangkap rayal video

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Viral di media sosial petugas PLN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari uang oleh warga yang menunggak tagihan listrik. Hal itu terjadi saat petugas PLN akan memutus aliran listrik warga yang menunggak.

Pada video yang beredar, terlihat petugas PLN tengah memungut uang yang berada di lantai yang diduga dilemparkan oleh warga. Di video itu juga terlihat seorang perempuan dan laki-laki yang ada di depannya merekam aksi itu dan mengatakan tidak takut video itu menjadi viral.

“Saya tadi sempat menanyakan kejadian ini dan memang benar terjadi di wilayah Makassar Utara,” kata Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kamis (1/7/2021).

Dia menceritakan, kejadian pelemparan uang kepada petugas PLN terjadi pada Selasa (29/6) kemarin. Saat ini petugas PLB datang hendak menagih tunggakan listrik kepada warga sebesar Rp 1.205.000.

“Jadi pelanggan itu menunggak dan petugas itu bilang kalau enggak dilunasi, sesuai aturan yang ada SOP-nya, maka akan disegel,” ucapnya.

Mengutip dari Detikcom, saat petugas sampai di rumah warga tersebut, sempat terjadi perdebatan antara petugas PLN dan pemilik rumah. Pada akhirnya, warga itu pun melemparkan uang dan kemudian dipungut oleh petugas PLN tadi. “Infonya seperti itu, dia melemparkan uang begitu.”

Setelah uang dilemparkan uang, petugas PLN kemudian tidak jadi menyegel listrik rumah itu lantaran menganggap uang tunggakan telah dibayarkan meski cara pembayarannya dengan cara dilemparkan kepada petugas. Meski begitu, Eko mengatakan sudah tugas petugas PLN datang untuk melakukan penagihan pada warga yang menunggak.

“Imbauan saya mohon kepada seluruh pelanggan PLN untuk lebih bijaksana membayar atau kewajiban untuk listrik. Usahakan bayar listriknya itu diawal bulan dan paling lambat tanggal 20. Saya pikir kalau bijak membayar listrik tidak akan terjadi seperti itu,” terangnya.***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41