Petugas PLN Makassar Dilempari Uang Warga Saat Ditagih Tunggakan Listrik

- Pewarta

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap rayal video

Foto: Tangkap rayal video

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Viral di media sosial petugas PLN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari uang oleh warga yang menunggak tagihan listrik. Hal itu terjadi saat petugas PLN akan memutus aliran listrik warga yang menunggak.

Pada video yang beredar, terlihat petugas PLN tengah memungut uang yang berada di lantai yang diduga dilemparkan oleh warga. Di video itu juga terlihat seorang perempuan dan laki-laki yang ada di depannya merekam aksi itu dan mengatakan tidak takut video itu menjadi viral.

“Saya tadi sempat menanyakan kejadian ini dan memang benar terjadi di wilayah Makassar Utara,” kata Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kamis (1/7/2021).

Dia menceritakan, kejadian pelemparan uang kepada petugas PLN terjadi pada Selasa (29/6) kemarin. Saat ini petugas PLB datang hendak menagih tunggakan listrik kepada warga sebesar Rp 1.205.000.

“Jadi pelanggan itu menunggak dan petugas itu bilang kalau enggak dilunasi, sesuai aturan yang ada SOP-nya, maka akan disegel,” ucapnya.

Mengutip dari Detikcom, saat petugas sampai di rumah warga tersebut, sempat terjadi perdebatan antara petugas PLN dan pemilik rumah. Pada akhirnya, warga itu pun melemparkan uang dan kemudian dipungut oleh petugas PLN tadi. “Infonya seperti itu, dia melemparkan uang begitu.”

Setelah uang dilemparkan uang, petugas PLN kemudian tidak jadi menyegel listrik rumah itu lantaran menganggap uang tunggakan telah dibayarkan meski cara pembayarannya dengan cara dilemparkan kepada petugas. Meski begitu, Eko mengatakan sudah tugas petugas PLN datang untuk melakukan penagihan pada warga yang menunggak.

“Imbauan saya mohon kepada seluruh pelanggan PLN untuk lebih bijaksana membayar atau kewajiban untuk listrik. Usahakan bayar listriknya itu diawal bulan dan paling lambat tanggal 20. Saya pikir kalau bijak membayar listrik tidak akan terjadi seperti itu,” terangnya.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru