Peredaran Tramadol di Cikalong Wetan Kian Meresahkan, Kinerja APH Dipertanyakan

- Pewarta

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | Kontroversinews – Peredaran obat keras jenis tramadol golongan G di kawasan Jalan Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, kian meresahkan. Aktivitas penjualan obat ilegal tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan berulang, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik penjualan tramadol diduga terjadi hampir setiap hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, mengingat obat tersebut kerap disalahgunakan dan berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Masyarakat menilai situasi ini sudah berada pada tahap darurat.

Awak media sempat menemui seorang penjaga warung yang enggan disebutkan identitasnya. Dalam keterangannya, ia mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang disebut sebagai “Bos Pay”. Penjaga tersebut menyatakan telah lama berjualan dan merasa aman, seolah tidak khawatir akan adanya penindakan hukum.

Pengakuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah publik:
mengapa penjual merasa aman menjalankan aktivitas ilegal, siapa yang memberi jaminan, dan di mana peran APH selama ini?

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan masyarakat. Aparat setempat dinilai terkesan lamban dan diduga melakukan pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar hukum. Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini tidak hanya sebatas pelanggaran pidana, tetapi juga menyangkut wibawa dan integritas penegakan hukum.

Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan publik. Oleh sebab itu, masyarakat mendesak Polres Cimahi Barat, Polda Jawa Barat, serta instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Apabila pembiaran terus terjadi, publik berhak mempertanyakan:
apakah hukum masih ditegakkan, atau justru kalah oleh jaringan obat ilegal?

Media menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. (EGM)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44