Perampok Minimarket di Sukabumi Berhasil di Tangkap Polisi

- Pewarta

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

SUKABUMI (Kontroversinews.com) – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak petugas menangkap mereka.

“Para tersangka kami tangkap di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Ada lima pelaku yang kami tangkap. Namun, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah melalui sambungan telepon, Sabtu.

Pelaku utama, kata dia, ada tiga orang, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian. Mereka saat ini sudah ditahan.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka di Kecamatan Cibadak pada tanggal 24 Maret 2021. Tidak berselang lama, tersangka lainnnya ditangkap.

Tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka, lanjut dia, karena beberapa kali diberikan peringatan namun tetap berusaha kabur, bahkan melawan dan hendak mencelakai petugas sehingga timah panas petugas bersarang di betis dua pelaku.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka, apakah aksi pembobolan minimarket ini ada tersangka lainnya atau tidak.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal adanya laporan pembobolan minimarket di Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, minimarket Ciparay, Jampang Kulon, dan Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi menangkap mereka.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan tersangka,” katanya pada Antara.

Modus yang mereka untuk membobol minimarket, yakni mengintai terlebih dahulu, kemudian menjebol atap agar bisa masuk ke minimarket itu.

Rizka mengatakan bahwa kemungkinan para pelaku melakukan aksinya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi.***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41