Perampok Minimarket di Sukabumi Berhasil di Tangkap Polisi

- Pewarta

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

SUKABUMI (Kontroversinews.com) – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak petugas menangkap mereka.

“Para tersangka kami tangkap di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Ada lima pelaku yang kami tangkap. Namun, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah melalui sambungan telepon, Sabtu.

Pelaku utama, kata dia, ada tiga orang, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian. Mereka saat ini sudah ditahan.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka di Kecamatan Cibadak pada tanggal 24 Maret 2021. Tidak berselang lama, tersangka lainnnya ditangkap.

Tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka, lanjut dia, karena beberapa kali diberikan peringatan namun tetap berusaha kabur, bahkan melawan dan hendak mencelakai petugas sehingga timah panas petugas bersarang di betis dua pelaku.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka, apakah aksi pembobolan minimarket ini ada tersangka lainnya atau tidak.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal adanya laporan pembobolan minimarket di Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, minimarket Ciparay, Jampang Kulon, dan Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi menangkap mereka.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan tersangka,” katanya pada Antara.

Modus yang mereka untuk membobol minimarket, yakni mengintai terlebih dahulu, kemudian menjebol atap agar bisa masuk ke minimarket itu.

Rizka mengatakan bahwa kemungkinan para pelaku melakukan aksinya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi.***AS

Berita Terkait

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Berita Terbaru