KAB.BANDUNG || Kontroversinews.com – Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya dua hari. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan okupansi kunjungan meski ada kebijakan pengurangan hari cuti bersama. Pertama adalah peningkatan kualitas produk kepariwisataan, baik akomodasi, kuliner, destinasi maupun layanannya. Dengan demikian, tempat wisata bisa tetap menarik bagi para wisatawan, terutama dari aspek penerapan protokol kesehatannya.
“Memang ada potensi besar di masa liburan panjang, tetapi orang berwisata di Kabupaten Bandung juga tidak menghabiskan waktu yang lama. Jadi, sangat jarang kalau orang berwisata ke Kabupaten Bandung kemudian menginap selama satu minggu, mungkin hanya sehari atau maksimal dua hari,” ujar H. Yosep saat dihubungi wartawan via telepon, beberapa waktu lalu
Meskipun masa liburan hanya sebentar, kata Yosep, orang tetap bisa berwisata. Karena yang terpenting adalah bagaimana agar destinasi wisata itu tetap menarik bagi wisatawan dan bisa memberikan keyakinan tentang keamanan dari aspek protokol kesehatan.
“Sehingga para wisatawan memiliki kepercayaan dan keyakinan untuk tetap datang ke Kabupaten Bandung, meskipun dengan waktu liburan yang terbatas,” sambung Yosep.
Strategi yang kedua adalah target market yang harus dirubah. Yosep menerangkan bahwa pada saat masa normal, maka target marketnya adalah masyarakat luar daerah, luar provinsi, nasional bahkan mancanegara. Namun untuk saat ini, orientasi target marketnya adalah masyarakat lokal dan regional seperti Bandung dan Jawa Barat.
“Sehingga mereka tidak perlu waktu lama untuk berkunjung, satu atau dua hari cukup. Karena bagi destinasi, yang terpenting bukan berasal dari mana, tapi yang penting adalah banyak orang yang datang meskipun dari daerah setempat,” papar Yosep.
Sementara itu, pengelola objek wisata Glamping Lakeside, Marcel mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan pemangkasan jumlah hari cuti bersama itu tidak berpengaruh besar. Hal tersebut dikarenakan sudah adanya penerapan PPKM.
“Ya mau terima atau tidak menerima itu kan sudah kebijakan dari pemerintah,” kata Marcel melalui sambungan telepon.
Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung yang selalu aktif dalam berkomunikasi dengan pelaku pariwisata, terkait penanganan Covid 19 ini. Untuk wisatawan yang berkunjung ke Glamping Lakeside sendiri, kata Marcel, berasal dari Bandung, Jakarta dan sekitarnya. Marcel menyarankan para wisatawan agar selalu menjaga imun tubuhnya dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung, Use Juhaya mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut. Dirinya mengaku sudah terbiasa dengan kondisi saat ini.
“Karena berdasarkan bukti kemaren berdampak juga, lumayan ya, libur panjang dampaknya ada peningkatan. Jadi kita akan mementingkan dan memprioritaskan kesehatan dulu,” ujar Use saat dihubungi via telepon, Rabu (24/2).
Kata Use, tingkat okupansi saat tahun baru 2021 hanya berada diangka 20 persen saja. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Use, memberikan pengaruh dan dampak yang sangat besar sekali. Pungkasnya
( Lily Setiadarma )***AS