Kab. Tangerang, Kontroversinews | Sebuah spanduk bertuliskan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) tiba-tiba terpasang di lapak penjual tahu. Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik, memunculkan berbagai spekulasi dan pemberitaan liar.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWRI Kabupaten Tangerang, Mad Sutisna, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan pabrik tahu yang dikaitkan dalam pemberitaan.
“Kami tegaskan, DPC KWRI Kabupaten Tangerang tidak pernah bekerja sama, berafiliasi, atau terlibat dengan pabrik tahu manapun,” tegas Mad Sutisna, Jumat (26/7).
Pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan yang sempat viral dengan tajuk “Spanduk KWRI Nyasar di Lapak Tahu: Simbol Salah Tempat, Sorotan Publik”.
Mad Sutisna juga mengaku pihaknya tidak mengetahui asal usul spanduk tersebut.
“Kami juga bingung, itu spanduk datang dari mana. Akan kami telusuri. Bisa jadi ini upaya pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyayangkan tindakan oknum wartawan yang mempublikasikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu jelas bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik.
“Seharusnya wartawan menjalankan prinsip keberimbangan. Jangan asal tulis tanpa cek fakta. Itu bisa menyesatkan opini publik,” ungkapnya.
Mad Sutisna menilai bahwa berita yang tidak akurat dan tidak terverifikasi dapat merusak citra organisasi dan membuat masyarakat keliru dalam menilai.
“Hak jawab itu wajib. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi opini sepihak,” tandasnya.
Ia pun berharap ke depan insan pers lebih mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. (Bang)