Pelajar Tewas Ditusuk, Disdik Ancam Cabut Izin PTM di SMAN 7 Bogor

oleh
oleh
Ilustrasi Penusukan

BOGOR (Kontroversinews.com) – Seorang pelajar SMAN 7 Bogor tewas ditusuk pelajar SMA lain pada Rabu (6/10) malam. Korban berinisial RM (17) tewas ditusuk oleh RA (18).

Lokasi kejadiannya di Jalan Palupuh atau tak jauh dari SMAN 7 Bogor. Tersangka dendam lantaran sempat dipukul korban.

Selain RA, polisi menangkap ML (17). ML ini rekan RA yang dianggap turut serta saat insiden penusukan. Dua tersangka itu dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Menanggapi peristiwa terset, Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman siap mencabut izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada sekolah tersebut.

“Intinya gini, terkait kebijakan dari KCD, dalam hal itu memang kita coba kaji kembali terkait SMA 6 dan 7. Ya sepertinya kemungkinan kita akan coba menunda PTM-nya, terhadap sekolah yang terlibat. Intinya SMA 6 dan SMA 7 kami coba untuk kaji kembali terkait PTM-nya,” kata Iman, Sabtu (9/10/2021).

Kebijakan tersebut sebenarnya sempat diamini seluruh kepala sekolah setingkat SMA di Kota Bogor saat pembinaan menjelang pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor.

“Sebetulnya sebelum PTM, kita sudah ada pembinaan untuk seluruh kepala sekolah. Kalau terjadi suatu hal, kami sudah tegaskan sejak awal, selama pelaksanaan PTM, terlebih terkait masalah tawuran, kami akan cabut kembali izin PTM-nya,” tutur Iman. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *