Pelajar Tewas Ditusuk, Disdik Ancam Cabut Izin PTM di SMAN 7 Bogor

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan

Ilustrasi Penusukan

BOGOR (Kontroversinews.com) – Seorang pelajar SMAN 7 Bogor tewas ditusuk pelajar SMA lain pada Rabu (6/10) malam. Korban berinisial RM (17) tewas ditusuk oleh RA (18).

Lokasi kejadiannya di Jalan Palupuh atau tak jauh dari SMAN 7 Bogor. Tersangka dendam lantaran sempat dipukul korban.

Selain RA, polisi menangkap ML (17). ML ini rekan RA yang dianggap turut serta saat insiden penusukan. Dua tersangka itu dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Menanggapi peristiwa terset, Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman siap mencabut izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada sekolah tersebut.

“Intinya gini, terkait kebijakan dari KCD, dalam hal itu memang kita coba kaji kembali terkait SMA 6 dan 7. Ya sepertinya kemungkinan kita akan coba menunda PTM-nya, terhadap sekolah yang terlibat. Intinya SMA 6 dan SMA 7 kami coba untuk kaji kembali terkait PTM-nya,” kata Iman, Sabtu (9/10/2021).

Kebijakan tersebut sebenarnya sempat diamini seluruh kepala sekolah setingkat SMA di Kota Bogor saat pembinaan menjelang pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor.

“Sebetulnya sebelum PTM, kita sudah ada pembinaan untuk seluruh kepala sekolah. Kalau terjadi suatu hal, kami sudah tegaskan sejak awal, selama pelaksanaan PTM, terlebih terkait masalah tawuran, kami akan cabut kembali izin PTM-nya,” tutur Iman. ***

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41